Suharjo Lie: Pelaksanaan Pembangunan Pelabuhan Kijing Sesuai Jalur

Artinya langkah - langkah yang di ambil oleh pemerintah, dalam hal ini, dalam menetapkan dan sebagainya, ada tim sendiri

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Suharjo Lie, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah saat berikan sambutan di Pantai Kijing. Jumat (19/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Suharjo Lie menegaskan pembangunan Terminal Kijing tahap pertama sudah sesuai dengan on the trek.

"Jadi tidak ada persoalan, pembebasan lahan berjalan secara pararel, sejauh ini pelaksanaan masih tetap mengacu pada koridor undang - undang nomor 2 tahun 2012, jadi pembebasan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, itu yang di amanatkan dari undang - undang itu," ujar Suharjo, Jumat (19/10/2018).

Baca: Satgas TMMD Kodim 1205/Stg Gelar Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di Desa Tanjung Paoh 

Kemudian, terkait pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan Terminal Kijing ini, Suharjo mengatakan bahwa dalam tiap pembebasan lahan ada sebuah tahapan.

"Kalau yang namanya pembebasan lahan, ada tahapan - tahapannya, dan ada sanggahan dan lain sebagainya, saya kira langkah - langkah untuk itu telah sesuai dengan jalurnya, saya fikir apa yang di lakukan saat ini telah sesuai dengan UU nomor 2, tahun 2012, dan ini juga di kawal oleh TP4D Kalbar," tambahnya.

"Artinya langkah - langkah yang di ambil oleh pemerintah, dalam hal ini, dalam menetapkan dan sebagainya, ada tim sendiri, Tim Independen, saya kira itu, saya tidak mau masuk terlalu jauh, soal bagaimana penilaian, apa yang dinilai, berapa yang dinilai, itu bukan ranah saya, karena saya bukan tim disitu, namun secara keseluruhan, bahwa itu di laksanakan melalui metode itu," tandas  Suharjo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved