LKPJ Akhir Jabatan Wali Kota Pontianak 2014-2018, Ini 31 Rekomendasi DPRD Pontianak
Rekomendasi itu langsung oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pontianak, Ade Halidayafilus.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak menggelar sidang Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kota Pontianak, tentang rekomendasi DPRD Kota Pontianak tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Pontianak tahun 2014-2018 di di aula DPRD Kota Pontianak, Jumat (19/10/2018).
Dalam sidang paripurna ini, ada 31 rekomendasi DPRD yang disampaikan terhadap LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota Pontianak tersebut.
Rekomendasi itu langsung oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pontianak, Ade Halidayafilus.
Baca: Pegawai Sekretariat DPRD Pontianak Giat Berlatih Tari Jepin, Tonton Videonya
Adapun isi dari rekomendasi tersebut, diantaranya :
1. Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang representatif di Kota Pontianak belum merata disemua kecamatan.
2. Pengadaan ruang ICU bagi bayi baik NICU maupun PICU, saat ini belum dimiliki oleh RSUD Sultan Abdurrahman Kota Pontianak dalam kaitannya dengan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Pontianak.
3. Untuk dapat mengimplementasikan dana intensif daerah (DID) pada kebutuhan pelayanan dasar pendidikan seperti untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor dan prasarana pendidikan.
4. Peningkatan sumber daya ASN dalam rangka mendukung good goverment and good governance yang masih kurang, untuk itu perlu dilakukan nimbingan teknis dalam menunjang kinerja.
5. Tingkat pengangguran dari tahun 2012-2017 cenderung naik yakni dari sebesar 3.34% menjadi 5,96%.
Baca: Hujan di Sintang Rata-rata Mulai Sore Hari, Berikut Penjelasan BMKG dan Cara Memprediksinya
6. Persentase jumlah penduduk miskin pada tahun 2014 sebesar 5,15%, mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 5,31% sedangkan target yang akan dicapai sebesar 4,5%. Dengan demikian program pencapaian target penurunan angka kemiskinan belum sesuai harapan.
7. Program pelayanan dasar air bersih terjadi peningkatan yang signifikan dengan capaian konsumen sebesar 85% dengan kapasitas 1.800 liter/detik, namun tingkat kebocoran air masih cukup tinggi yakni 28% dan belum melakukan langkah-langkah antisipatif serta kajian secara komperhensif terkait penyediaan cadangan sumber air baku pada musim kemarau panjang dengan cara membangun bendungan gerak besar di muara Sungai Kapuas.
8. Sistem drainase yang belum terintegrasi (saluran primer, sekunder, dan tersier) dengan baik dan intensitas pemeliharaan drainase atas tingginya endapan lumpur dan sumbatan sehingga mengakibatkan genangan airyang bersifat masif disetiap musim penghujan.
9. Mengkaji penerapan dan penataan sistem lalu lintas pada titik-titik jalan yang sering terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas khususnya pada jalan yang terkoneksi dengan jalan paralel seperti contoh simpang jalan H. M. Suwignyo - Paralel Sungai Jawi - H. Rais Abd. Rahman - RE. Martadinata dan simpang Jl. Husein Hamzah - Dr. Wahidin Soedirohusodo - Tabrani Ahmad dan lain-lain.
10. Beleum selesai melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait pemindahan tiang listrik yang berada dibadan jalan sebagai akibat dari pelebaran jalan.