Seleksi Administrasi CPNS Sudah Diumumkan, Ini Langkah & Tahapan Selanjutnya

Terpantau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Jumat, 19 Oktober 2018 besok.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Twitter.com/bkngoid
Tahapan Seleksi CPNS 2018 

Nilai ambang batas untuk TIU adalah 80.

Berikut materi yang akan diujikan dalam TIU.

Tes Intelegensia Umum (TIU) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/cpns-2018' title='CPNS 2018'>CPNS 2018</a>

Twitter.com/bkngoid
Tes Intelegensia Umum (TIU) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018

TWK akan menguji pengetahuan pelamar tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Nilai ambang batas yang minimal kamu capai untuk lolos TWK adalah 75.

Berikut materi yang akan diujikan dalam TWK.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/cpns-2018' title='CPNS 2018'>CPNS 2018</a>

Twitter.com/bkngoid
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018

Penyelenggaraan CPNS 2018 kali ini diketahui menyedot minat pendaftar dalam jumlah besar.

Hingga pendaftaran terakhir, sudah ada sekitar 3.627.981 pelamar yang telah melengkapi dokumennya di situs sscn.bkn.go.id.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Style (17/10/2018), sudah ada sekitar 1.751.661 pelamar dinyatakan lolos dan 355.733 peserta dinyatakan tidak lolos dan terus bertambah seiring berjalannya proses pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved