Seleksi Administrasi CPNS Sudah Diumumkan, Ini Langkah & Tahapan Selanjutnya

Terpantau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Jumat, 19 Oktober 2018 besok.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Twitter.com/bkngoid
Tahapan Seleksi CPNS 2018 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahapan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 telah dimulai sejak, Selasa (16/10/2018).

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 telah terlaksana sejak 16 Oktober 2018.

Akan tetapi, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggal 16 hingga 21 Oktober 2018  tergantung kebijakan masing-masing instansi.

Baca: 1.751.661 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018, Begini Cara Cek Namamu di sscn.bkn.go.id

Baca: Makan Mi Instan Setiap Malam, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

"Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober), ujar Ridwan dalam konferensi pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa.

Hari Kamis (18/10/2018) ini merupakan hari ketiga pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018.

Berdasarkan pantauan melalui media sosial sejumlah instansi yang membuka lowongan pada CPNS 2018 ini, diketahui sebagian besar dari instansi tersebut belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Terpantau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Jumat, 19 Oktober 2018 besok.

Instansi lainnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Twitternya @BSSN_RI menyatakan pengumuman seleksi administrasi baru dilakukan 21 Oktober 2018.

Begitu pula dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang akan mengumumkan di hari yang sama.

Oleh karena itu, agar kamu tak ketinggalan informasi, Tribunpontianak.co.id membagikan cara mudah melihat pengumuman seleksi administrasi 2018.

1. Login ke situs sscn.bkn.go.id

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman melalui situs sscn.bkn.go.id.

Kamu cukup masuk ke situs SSCN, kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat ketika melakukan pendaftaran.

"Di sana akan memungkinkan di pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan.

2. Mengecek media sosial atau situs resmi instansi yang didaftar

Kamu juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situs resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

3. Mengecek e-mail yang masuk

Kamu juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui e-mail yang telah didaftarkan.

Pengumuman apakah kamu lolos seleksi administrasi atau tidak akan dikirimkan secara langsung ke e-mail pribadimu.

Sembari menanti kepastian lolos atau tidak, kamu dapat mempersiapkan diri untuk menjalani tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2018.

SKD CPNS 2018 akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018 nanti.

Dilansir Twitter resmi BKN @BKNgoid, terdapat 3 aspek yang akan diujikan dalam SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

TKP bertujuan melihat kemampuan pelamar untuk beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoaks dan SARA.

Tes ini mensyaratkan nilai ambang batas sebesar 143.

Berikut materi yang akan diujikan dalam TKP.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/cpns-2018' title='CPNS 2018'>CPNS 2018</a>

Twitter.com/bkngoid
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018

TIU untuk mengukur seberapa cakap pelamar dalam berlogika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.

Nilai ambang batas untuk TIU adalah 80.

Berikut materi yang akan diujikan dalam TIU.

Tes Intelegensia Umum (TIU) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/cpns-2018' title='CPNS 2018'>CPNS 2018</a>

Twitter.com/bkngoid
Tes Intelegensia Umum (TIU) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018

TWK akan menguji pengetahuan pelamar tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Nilai ambang batas yang minimal kamu capai untuk lolos TWK adalah 75.

Berikut materi yang akan diujikan dalam TWK.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/cpns-2018' title='CPNS 2018'>CPNS 2018</a>

Twitter.com/bkngoid
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang harus dijalani setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018

Penyelenggaraan CPNS 2018 kali ini diketahui menyedot minat pendaftar dalam jumlah besar.

Hingga pendaftaran terakhir, sudah ada sekitar 3.627.981 pelamar yang telah melengkapi dokumennya di situs sscn.bkn.go.id.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Style (17/10/2018), sudah ada sekitar 1.751.661 pelamar dinyatakan lolos dan 355.733 peserta dinyatakan tidak lolos dan terus bertambah seiring berjalannya proses pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved