Polda Jatim Resmi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Buntut Aksi Ganti Presiden 2019 Lalu

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Editor: Madrosid
Kompas
ahmad dhani 

Ternyata, laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281) kemarin.

Bacaleg Gerindra Ahmad Dhani usai menikmati lontong balap di Surabaya pada Sabtu (25/8/2018)
Bacaleg Gerindra Ahmad Dhani usai menikmati lontong balap di Surabaya pada Sabtu (25/8/2018) (TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK)

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.

 

"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) lalu.

Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Tidak ada itikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Ujaran Kebencian Adalah Benci Pada 'Suatu Kebaikan'.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved