Polda Jatim Resmi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Buntut Aksi Ganti Presiden 2019 Lalu
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Ternyata, laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281) kemarin.

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.
"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) lalu.
Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Tidak ada itikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ahmad Dhani: Ujaran Kebencian Adalah Benci Pada 'Suatu Kebaikan'.