Farhat Abbas Laporkan 17 Politisi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Ini Daftarnya!
Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).
Selain itu Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.
Tidak ada teks alternatif otomatis yang tersedia.

Baca: Fahira Idris Mengaku Kecewa, Ratna Sarumpaet Yang Ia Kagumi Ternyata Berbohong
"Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,"" tutup dia.
Lanjut Farhat, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi kasus hingga membuat konpers bersama Amien Rais untuk menggiring opini kasus Ratna adalah kasus pelanggaran HAM.
Menurut Farhat, akibat penggiringan opini tersebut, seolah-olah ini rezim diktator.
Farhat juga menyayangkan sekelas calon wakil presiden Sandiaga Uno yang tidak memahami betul kasus Ratna, yang mengatakan Ratna saat ini mengalami ketakutan dan trauma.
Farhat pun mendesak agar polisi menetapkan 17 politikus itu menjadi tersangka, karena Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Baca: #SaveRioDewanto Mencuat Setelah Ratna Sarumpaet Akui Kebohongannya
"Ke 17 tokoh dan politikus ini kami laporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks," kata Farhat.
Jelas Farhat, hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Farhat Laporkan Ratna Sarumpaet, Rizal Ramli, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri