Farhat Abbas Laporkan 17 Politisi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Ini Daftarnya!

Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).

Editor: Agus Pujianto
TWITTER
Farhat Abbas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri, Rabu (3/10/2018).

Selain Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan 17 politikus nasional.

Di antaranya Calon Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu terkait soal dugaan ujaran kebencian dan hoax mengenai kasus Ratna Sarumpaet hingga bahan pergunjingan di publik.

Baca: Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Rachel Maryam Minta Maaf, Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

"Ya, kami melaporkan sebanyak 17 tokoh nasional dan calon presiden," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu sore.

Farhat Abbas turut melampirkan bukti Laporannya ke Bareskrim yang bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Surat pengaduan tersebut pun telah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Menurut Farhat Abbas, berita bohong (hoax) mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebar di media sosial merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet ()

Baca: Sempat Bela Ratna Sarumpaet, Politisi Demokrat Ini Mengaku Malu dan Minta Maaf

Nama-nama yang dilaporkan Farhat Abbas:

Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin," ujar Farhat.

Dalam video dan bukti pengaduan yang dikirimkannya pada Tribun-Medan.com, Farhat Abbas menyebut nama-nama 17 politisi tersebut.

Di antaranya; Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deang, dan Ferdinand Hutahaean.

Ada juga Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, dan Hanum Rais.

Selain itu Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Tidak ada teks alternatif otomatis yang tersedia.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet ()

Baca: Fahira Idris Mengaku Kecewa, Ratna Sarumpaet Yang Ia Kagumi Ternyata Berbohong

"Kami bawa video rekaman Prabowo wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon dan Rachel Maryam dan lain-lain sebagai bukti,"" tutup dia.

Lanjut Farhat, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi kasus hingga membuat konpers bersama Amien Rais untuk menggiring opini kasus Ratna adalah kasus pelanggaran HAM.

Menurut Farhat, akibat penggiringan opini tersebut, seolah-olah ini rezim diktator.

Farhat juga menyayangkan sekelas calon wakil presiden Sandiaga Uno yang tidak memahami betul kasus Ratna, yang mengatakan Ratna saat ini mengalami ketakutan dan trauma.

Farhat pun mendesak agar polisi menetapkan 17 politikus itu menjadi tersangka, karena Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet ()

Baca: #SaveRioDewanto Mencuat Setelah Ratna Sarumpaet Akui Kebohongannya

"Ke 17 tokoh dan politikus ini kami laporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks," kata Farhat.

Jelas Farhat, hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Farhat Laporkan Ratna Sarumpaet, Rizal Ramli, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved