Festival Media 2018

Ketua AJI Pontianak Sebut Penyelenggaraan Fesmed 2018 AJI Bertujuan Agar Masyarakat Melek Media   

Fesmed dijadwalkan berlangsung selama empat hari pada 21-24 September 2018 dengan tema Diversity In The Heart Of Borneo

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak Dian Lestari (dua dari kiri) berfoto bersama Sekjen AJI Pusat (tiga dari kiri) dan pengurus AJI Pontianak saat Festival Media (Fesmed) 2018 AJI di Rumah Radakng Pontianak, Jumat (21/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak Dian Lestari menerangkan Festival Media (Fesmed) 2018 AJI bertujuan mendekatkan para jurnalis dengan masyarakat.

Fesmed dijadwalkan berlangsung selama empat hari pada 21-24 September 2018 dengan tema Diversity In The Heart Of Borneo atau Keanekaragaman di Jantung Kalimantan.

“Ketika masyarakat berinteraksi dengan jurnalis maka ada pengetahuan baru dan pemahaman baru yang dimunculkan,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai pembukaan Fesmed 2018 AJI, Jumat (21/9/2018).

Baca: Video Mesra Hilda Vitria dan Kriss Hatta Beredar, Netizen Singgung Penculikan dan Billy Syahputra

Kota Pontianak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Fesmed ketujuh. Fesmed merupakan acara yang diselenggarakan secara reguler oleh AJI setiap tahun.

“Sebelumnya, AJI Pontianak harus bersaing dengan AJI-AJI yang lain se-Indonesia untuk menjadi tuan rumah. Kami melewati berbagai tahapan proses sebelum terpilih dan ditetapkan layak menjadi tuan rumah Fesmed 2018,” terangnya.

Pada Fesmed 2018 AJI, kata Dian, panitia menggelar berbagai workshop dan pameran agar terbangun kedekatan antara jurnalis dan masyarakat. Semua itu bertujuan agar masyarakat lebih melek terhadap media. 

Dian berpesan kepada para jurnalis untuk berpijak kepada kebenaran saat memberitakan segala informasi ke masyarakat. AJI punya kode etik sebanyak 20 pasal. Pasal pertama menyatakan jurnalis harus memaparkan fakta.

“Itu paling utama. Jika ada yang mempelintir berita maka itu artinya melanggar kode etik jurnalistik.  Itu keluar dari nilai-nilai kebenaran yang diperjuangkan melalui UU Keterbukaan Pers,” katanya.

Penyelenggaraan berbagai workshop juga untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya cek fakta. AJI juga terus meningkatkan keterampilan para jurnalis agar tidak menjadi garda terdepan penyebar hoaks dan fitnah.

“Ketidaktahuan bisa jadi penyebabnya.  Tapi ketika kita latih agar mereka tahu, itu adalah kunci penting,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved