3 Top News

TERPOPULER - Dari Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie Hingga Formasi CPNS Kalbar

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Rabu (20/9/2018).

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NET
Terpopuler 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Sepanjang, Rabu (20/9/2018) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Rabu (20/9/2018).

Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Real Madrid Vs AS Roma: Madrid Puncaki Klasemen Grup G Liga Champion

Baca: Real Madrid Vs AS Roma: Gol Gareth Bale Perbesar Keunggulan Real Madrid

Baca: Young Boys Vs Manchester United Babak Pertama: Paul Pogba Borong Dua Gol Man United

3. Panas Dingin Hubungan Sutarmidji dan M Zeet Assovie, dari Air PDAM hingga Ganti Sekda

Sutarmidji dan M Zeet Hamdy
Sutarmidji dan M Zeet Hamdy (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Gubernur Kalbar H Sutarmidji memberhentikan M Zeet Hamdy AssovieMTM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.

Langkah Sutarmidji tersebut diambil, setelah dirinya dua pekan lebih menjabat sebagai Gubernur Kalbar menggantikan Drs Cornelis MH.

Sutarmidji sendiri punya alasan khusus mengapa ia akhirnya memberhentikan M Zeet.

Namun, tidak ayal keputusan Sutarmidji memberhentikan M Zeet langsung memantik ingatan publik pada perseteruan keduanya beberapa waktu lalu.

Baca: Hingga Sore, Sutarmidji Belum Juga Pulang Dari Kantor Gubernur

Saat itu, Sutarmidji masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak.

Berikut hubungan panas dingin antara Sutarmidji dengan M Zeet dalam catatan tribunpontianak.co.id:

1. Putuskan Aliran Air PDAM

Sutarmidji menghentikan aliran air PDAM ke Rumah Dinas Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie pukul 14.00 WIB, sekitar 19 Mei 2016.

Saat itu, ia memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Affandi untuk melakukan pemutusan air.

Tak hanya rumah dinas Sekda, Midji juga memerintahkan untuk memutus aliran air PDAM ke Kantor BPKP Provinsi Kalbar dan Rumah Dinas Kepala Inspektorat Kalbar.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

2. Sutarmidji Nonaktifkan M Zeet sebagai Sekda Kalbar

Edisi Cetak
Edisi Cetak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/EDISI CETAK)

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan akan menyerahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar M Zeet Hamdy Assovie kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 September 2018.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya agar pelaksanaan visi, misi dan program pemerintahannya bersama Ria Norsan berjalan lancar hingga lima tahun mendatang.

"Untuk kelancaran visi-misi saya. Mulai tanggal 20 September, saya akan kembalikan Pak Sekda ke Kementerian Dalam Negeri," ungkap Midji kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Hotel IBIS Pontianak, Selasa (18/9/2018).

Baca: Heboh Sutarmidji Ganti Sekda Kalbar, Netizen: Jangan Ada Diskriminasi

Baca: Sutarmidji Tegaskan Segera Kembalikan Sekda Kalbar ke Kemendagri

Baca: Hasil Real Madrid Vs AS Roma: Gol Isco Bawa Real Madrid Ungguli AS Roma di Babak Pertama

Sehari sebelumnya, secara ekslusif Midji telah menyampaikan keputusannya ini kepada Tribun. Menurut Midji, tak ada yang bisa membina pejabat Eselon I selain Kemendagri.

Menurut dia, mengembalikan atau menitipkan Sekda Kalbar ke Kemendagri adalah langkah tepat.

"Saya kembalikan atau titip ke Kemendagri. Terserah mau diapakan. Tapi yang jelas, saya tidak akan mengaktifkan beliau di pemerintahan," terangnya.

Midji mengatakan, langkah itu terpaksa diambil lantaran telah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya, Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie pernah menyatakan diberbagai kesempatan saat masa kampanye Pilgub 2018 lalu bahwa jika pasangan Sutarmidji-Ria Norsan menang, maka dia tidak bersedia menjadi Sekda.

"Kemudian di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji, Sekda juga menyampaikan hal itu, bahwa dia tidak bersedia," jelasnya.

Hal lain yang jadi pertimbangan adalah Sekda Kalbar tidak berada di tempat dan meminta cuti besar saat pelantikan dan serah terima jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Terpilih 2018-2023.

Termasuk, saat kondisi genting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.

SELENGKAPNYA DI SINI.

1. Pengumuman Formasi CPNS Beberapa Kota dan Kabupaten di Kalimantan Barat, Tentukan Pilihanmu!

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS se Indonesia.

Pengumuman formasi dan pendaftaran dilakukan lewat website sscn.bkn.go.id.

Rabu (19/9/2018) portal resmi sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses oleh para pelamar.

Pendaftaran hanya bisa melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.

Di portal tersebut juga terdapat informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Baca: Path Bakal Ditutup, Begini 4 Langkah Mudah Selamatkan Data Kenanganmu!

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Champions 2018-2019: Liverpool dan FC Barcelona Puncaki Klasemen Grup

Baca: Klasemen Liga Champions: Barcelona dan Liverpool di Puncak, Inter Milan Kalah Gol

Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.

Selain itu, calon pelamar juga dapat memilih instansi jabatan yang akan didaftarnya.

Sebelum pendaftaran dibuka, alangkah baiknya menyiapkan dokumen yang kemungkinan besar akan menjadi syarat pendaftaran.

Perhatikan juga mengenai ukuran foto dan dokumen lain yang nantinya akan diunggah di portal sscn.bkn.go.id.

SELENGKAPNYA DI SINI.

Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak;

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved