Kejaksaan RI Sediakan 309 Formasi Untuk CPNS Lulusan SMA, Ini Syaratnya!

Ulasan lengkap penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia untuk lulusan SMA sederajat

Editor: Mirna Tribun
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

2. Foto Copy (FC) KTP dan surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Bila domisili tidak sesuai dengan KTP harus menyertakan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa.

4. Daftar riwayat hidup ditulis tangan.

5. FC Ijazah dan Transkrip nilai

6. FC Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai profesi.

7. FC Sertifikat/Ijazah komputer

8. Pas Foto terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 4 lembar.

9. Lampiran akta kelahiran (asli dan foto copy)

10. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia bermaterai Rp 6000.

11. Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun, bermaterai Rp 6000.

12. Surat pernyataan tidak sedang terlibat pidana, bermaterai Rp 6000.

13. Surat pernyataan siap menerima sanksi apabila saat melamar memberi keterangan yang tidak benar.

b. Pelamar juga diminta mengikuti alur pendaftaran melalui situs sscn.bkn.go.id

c. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 jabatan dalam 1 formasi instansi.

d. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk lulusan SMA sederajat.

IV. Tahapan Seleksi

a. Seleksi administrasi

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assited Test (CAT).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved