Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Wajib Tahu Teknisnya dan Segera Lakukan Ini!

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Ilustrasi
Penerimaan CPNS 

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Persiapkan diri dengan berlatih tes yang diujikan

Sebagaimana diketahui, kamu harus melalui dua tes dasar pada proses penyeleksian CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan tes tersebut menggunakan sistem online, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Termasuk mengetahui nilai passing grade yang ditetapkan.

Untuk dapat mengikuti tes selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.

Passing grade seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018
twitter.com/kemenparrb
Passing grade seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018

Setelah mempersiapkan semuanya, hal utama yang perlu dilakukan adalah berdoa. Selamat mencoba! (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved