Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Wajib Tahu Teknisnya dan Segera Lakukan Ini!
Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Persiapkan diri dengan berlatih tes yang diujikan
Sebagaimana diketahui, kamu harus melalui dua tes dasar pada proses penyeleksian CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan tes tersebut menggunakan sistem online, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Termasuk mengetahui nilai passing grade yang ditetapkan.
Untuk dapat mengikuti tes selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.

Passing grade seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018
Setelah mempersiapkan semuanya, hal utama yang perlu dilakukan adalah berdoa. Selamat mencoba! (*)
Berita Terkait