Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Wajib Tahu Teknisnya dan Segera Lakukan Ini!

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Ilustrasi
Penerimaan CPNS 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka besok, Rabu (19/9/2018).

Hal ini senada dengan informasi Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, pada Jumat (07/09/2018) lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Bima mengungkapkan proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi, yaitu dari laman http://sscn.bkn.go.id.

Baca: Al Ghazali Dikabarkan Kecelakaan sampai Digotong Warga, Ahmad Dhani: Mohon Doa

Baca: Persib Terkini - Hadapi Persija Jakarta, Maung Bandung Punya Senjata Pamungkas

Pada pendaftaran CPNS mendatang, sejumlah 238.015 instansi akan diperjuangkan masyarakat Indonesia.

Dari ratusan ribu formasi tersebut terbagi menjadi 2 instansi, yaitu instansi pusat (76 kementerian/ lembaga) sejumlah 51.271 dan 525 instansi daerah sejumlah 186.744 formasi.

Namun, kamu harus mempersiapkan beberapa hal sebelum mendaftar CPNS 2018.

Berikut ini 3 hal yang perlu kamu persiapkan saat hendak mendaftar CPNS.

Ketahui informasi CPNS dengan Jelas

Kamu harus selalu memantau website maupun media sosial resmi penyelenggara.

Hal ini diperlukan agar kamu tidak tertinggal informasi terkait waktu, tempat, jumlah instansi dan formasi, alur pendaftaran, serta informasi lainnya.

Hal utama yang perlu dipersiapkan adalah 9 syarat pokok sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017,

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun atau 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Di saat mendaftar, pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, dan Polri.

5, Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) atau pengurus partai atau terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Persiapkan diri dengan berlatih tes yang diujikan

Sebagaimana diketahui, kamu harus melalui dua tes dasar pada proses penyeleksian CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan tes tersebut menggunakan sistem online, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Termasuk mengetahui nilai passing grade yang ditetapkan.

Untuk dapat mengikuti tes selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.

Passing grade seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018
twitter.com/kemenparrb
Passing grade seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018

Setelah mempersiapkan semuanya, hal utama yang perlu dilakukan adalah berdoa. Selamat mencoba! (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved