Timsel Nyatakan Komposisi Komisioner KPU Mempawah peridor 2018-2023 Menjadi Lima orang

"MK telah memutuskan bahwa anggota KPU berjumlah lima orang diseluruh Kabupaten/kota diseluruh Indonesia," ujarnya

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten-Kota Wilayah 1, Sukardi M Hum 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Timsel calon anggota KPU Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak Sukardi mengatakan pasca uji materi UU pemilu yang dikabulkan oleh mahkamah konstitusi tentang dikembaliknya komposisi anggota KPU di beberapa Kabupaten/Kota yang jumlahnya tiga orang kini dikembalikan menjadi lima orang.

Kabupaten mempawah tadinya ditetapkan tiga orang untuk formasi anggota KPU Mempawah berubah kembali menjadi lima komisioner yang akan ditetapkan oleh timsel.

Baca: KPU Plenokan DPT, Segini Jumlah Pemilih Sambas

Baca: KPU Landak Ingatkan Parpol Serahkan Rekening Dana Kampanye Sebelum Kampanye

"MK telah memutuskan bahwa anggota KPU berjumlah lima orang diseluruh Kabupaten/kota diseluruh Indonesia," ujarnya

Sukardi juga mengatakan pada bimtek yang dilakukan oleh KPU RI kepada seluruh anggota timsel seluruh indonesia telah disampaikan bahwa daerah yang tadinya ditetapkan tiga orang kembali ditetapkan menjadi lima orang termasuk di antaranya KPU Kabupaten mempawah.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak jika tertarik untuk bagian dari penyelenggara pemilu sebagai anggota KPU dapat mendaftarkan diri sesuai demgan waktu yang sebentar lagi akan kita umumkan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved