Jumlah Komisioner Tetap Lima Orang, Komisoner KPU Mempawah Sambut Baik

Agus menilai jika memang tetap formasi tiga orang akan lebih berat sebab proses pemilu pada 2019 mendatang akan juga disertakan

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ketua KPU Mempawah M. Agoes Soesanto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kabupatem Mempawah Agus Susanto menyambut baik dikabulkan uji materi oleh MK yang kembali mengembalikan jumlah komisioner KPU Mempawah menjadi lima orang. Kamis (13/9/2018)

"Saya menyambut baik soal keputusan MK tersebut yang mengembalikan jumlah anggota KPU menjadi lima orang, keputusan tersebut dirasa tepat mengingat beban tugas komisioner KPU kedepan cendrung lebih berat," ujarnya.

Baca: DPMPD Sintang Optimis Memaksimalkan Fungsi Tenaga Pendamping Desa

Baca: Timsel Nyatakan Komposisi Komisioner KPU Mempawah peridor 2018-2023 Menjadi Lima orang

Agus menilai jika memang tetap formasi tiga orang akan lebih berat sebab proses pemilu pada 2019 mendatang akan juga disertakan pada agenda pemilihan presiden.

"Pemilu lalu saja kita menggelar empat pemilihan dengan formasi lima komisioner cukup membutuhkan energi ekstra, apalagi dengan komposisi tiga orang tentu akan lebih ribet," ujarnya.

Pada pemilu 2019 nanti akan ada lima agenda pemilihan di antaranya Pileg Anggota Legislatif tingkat Kabupaten,Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres.

"Ada lima kotak pemilihan nanti, kemarin saja saat pilkada serentak dengan dua kotak cukup luar biasa melelahkan, terutama pada penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang harus melakukan pleno hingga larut malam," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved