Haul Akbar Sultan Syarif Abdurrahman
Sebelum ke Pontianak, Ustadz Abdul Somad Diperiksa Polisi di Riau dan Batalkan Ceramah
UAS diagendakan bakal mengisi sejumlah acara keagamaan di berbagai tempat di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Sunarto menjelaskan, sejumlah keterangan diminta dari ustaz kondang tersebut.
Menurutnya, kepolisian meminta keterangan pada UAS terkait penghinaan yang dialaminya.
UAS diperiksa sebagai saksi korban.
Selain UAS, kepolisian juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya.
Namun, Sunarto tidak membeberkan pertanyaan dalam pemeriksaan itu, mengingat hal tersebut meruapkan materi penyidikan.
"Beserta dua saksi lainnya," kata dia.
Tim Pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin menuturkan UAS mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan dari penyidik.
Semua pertanyaan itu, kata Zulkarnain dijawab baik, lengkap, dan lancar oleh UAS.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau atas cepatnya proses penyelidikan sejak dilaporkan Kamis (6/9) lalu.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia.
Kasus ini bermula saat seseorang berinisial JB dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Melalui akun Facebook-nya, JB disebut menghina pribadi UAS.
JB mengunggah kalimat tersebut di akun facebook pada tanggal 2 September 2019 lalu. Kalimat itu dianggap tidak sepatutnya dialamatkan pada UAS yang disebut JB sebagai perusak kerukunan beragama.
Selain mendapatkan penghinaan dari akun JB, beberapa waktu lalu melalui akun media sosialnya, UAS mengaku mendapat intimidasi sehingga harus membatalkan jadwal tausiyahnya di berbagai daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, Polisi siap menangani kasus itu bila UAS melapor.