Berita Video

Video: Suami Istri Edarkan Narkoba 

Sepasang suami istri dan satu rekannya yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba ke Mapolresta Pontianak

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Madrosid


Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepasang suami istri dan satu rekannya yang diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba ke Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/9/2018) siang.

Ketiganya ditangkap dari dua tempat berbeda karena memiliki narkoba, dengan jumlah total 295 butir ekstasi dan 20 paket kecil sabu.

Baca: Sepasang Suami Istri dan Satu Rekannya Diamankan Jajaran Sat Resnarkoba ke Mapolresta Pontianak

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved