Kurs Rupiah Mulai Menguat! Jusuf Kalla Imbau Jangan Simpan Dolar, Ini Alasannya

Jusuf Kalla menilai kebijakan pemerintah soal penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sudah mulai terlihat.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Nilai tukar rupiah menguat. 

Perry Warjiyo menjelaskan, intervensi ganda merupakan salah satu bentuk langkah jangka pendek untuk stabilkan rupiah.

Selain itu, Perry menambahkan, hal terpenting dalam menjaga stabilitas rupiah adalah dengan menyeimbangkan tingkat depresiasi serta volatilitas nilai tukar tersebut.

"Yang paling penting adalah menjaga tingkat depresiasi agar tidak oversoothing sehingga kalau memang terjadi depresiasi tidak mendadak, tetapi secara gradual," ucapnya.

Perry menyebutkan, hingga saat ini Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengawal ketat rupiah seperti meningkatkan suku bunga acuan, intervensi ganda di pasar valas, serta menawarkan swap dengam biaya yang lebih murah.  

Baca: CPNS 2018 - Pengumuman Resmi MenPAN-RB dan BKN soal Penerimaan Pegawai Pemerintah

Mengutip bi.go.id, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah, pada Kamis (6/9/2018), berada di posisi Rp 14.891 per dolar AS.

Sedangkan, pada Rabu (5/9/2018) kemarin, nilai tukar rupiah berada di Rp 14.927 per dollar AS.

Data Bank Indonesia dan BPS

berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan CEIC, rupiah terdepresiasi sangat dalam pada periode September 1997 ke September 1998.

Pada September 1997, rupiah berada di level Rp 3.030 per dollar Amerika Serikat (AS) dan terdepresiasi hingga 254 persen pada September 1998 menjadi Rp 10.725 per dollar AS.

Sementara pada September 2017, rupiah ada pada level Rp 13.345 per dollar AS dan melemah hanya 11 persen per tanggal 3 September 2018 menjadi Rp 14.815 per dollar AS.

"Kala pelemahannya seperti 1998, rupiah seharusnya mencapai Rp 47.241 per dollar AS pada September 2018," tulis data tersebut.

Hal lainnya yang kemudian membedakan kondisi rupiah 1998 versus rupiah 2018 adalah dari sisi cadangan devisa atau cadev.

Cadev 1998 tercatat 23,61 miliar dollar AS, sedangkan pada 2018 mencapai 118,3 miliar dollar AS.

Berikutnya adalah peringkat surat utang pemerintah 20 tahun silam adalah junk yang artinya di bawah layak investasi dan kualitasnya jelek.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved