Lowongan CPNS Segera Dibuka, Ini Tahapan yang Harus Ada dan Nilai Ambang Batas
Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem online.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018. Sementara itu, Kemenpan belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS akan dibuka.
Skenario dan Tahapan Penerimaan CPNS 2018
Dalam kesempatan tersebut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS di antaranya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan.
Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.
Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan yang ditemui seusai acara menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah:
(1) perencanaan,
(2) pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,
(3) pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),
(4) seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang), dan
(5) pengumuman hasil seleksi.
Pantauan di situs BKN atau sscn.bkn.go,id, tautan pendaftaran CPNS 2018 sudah dibuka dan bisa diklik.
Sayangnya, saat diklik malah terarah ke situs lain yang berisi berbagai macam berita.
Di laman sscn itu ada pengumuman bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/cpns_20180726_230802.jpg)