Kembali Ditangkap Polisi, Ini Lokasi Tempat Transaksi Narkoba Fariz RM
pria berperawakan kurus itu tertunduk lesu bersama dengan dua tersangka lainnya, satu di antaranya seorang wanita.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau akrab disapa Fariz RM kembali ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap Fariz RM mengantongi sabu seberat 0,5 gram dan 0,4 gram.
Dua sabu dengan berat yang sedikit berbeda itu ditemukan di saku depan dan belakang celananya.
Dalam rilis barang bukti yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018) pagi, pria berperawakan kurus itu tertunduk lesu bersama dengan dua tersangka lainnya, satu di antaranya seorang wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan musisi gaek itu ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang, pada Sabtu pagi (25/8/2018).
Baca: Imam Masjid Ajak Masyarakat Instropeksi Diri dan Mohon Ampun pada Allah
Dari penangkapan itu, ia menemukan barang bukti sabu yang terdapat di saku pakaian yang dikenakan Fariz.
Baca: Mengaku Konsumsi Sabu untuk Daya Tahan Tubuh, Fariz RM : Saya Meminta Maaf
"Kami menemukan tersangka FRM, (terdapat sabu) di sakunya satu ampul di saku belakang, satu (lainnya) di saku depan, sebelah kiri belakang (seberat) 0,5 gram dan depan 0,4 gram," ujar Argo, dalam rilis barang bukti sekaligus konferensi pers tersebut.
Dari hasil interogasi pada Fariz, kata Argo, polisi kemudian mendapatkan keterangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial AH.
Baca: LIVE STREAMING Indosiar Badminton Asian Games 2018 Pukul 13.30 WIB, Jangan Lewatkan!
Transaksi pun dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari kediaman Fariz hingga di salah satu mall yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
"Transaksinya di rumahnya, kadang di studio, kadang di Mal Gandaria City," jelas Argo.
Dalam melakukan transaksi dengan AH, Fariz mengaku sering memesan sabu sebanyak dua kali setiap minggunya.
Baca: 11 Jam Dari Postingan Luna Maya, Cut Tari Curhat Tentang Ini di Instagram
Perlu diketahui, ini kali ketiga dirinya terjerat kasus serupa, setelah sebelumnya sempat tertangkap pada 2007 dan 2015 lalu.