Penemuan Bayi di Dekat Kantor Bupati Kubu Raya, Ini Tanggapan Pengamat Sosial Untan

Hal ini menyusul penemuan bayi laki-laki di tepi jalan seberang Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 05.10 WIB.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Bayi laki-laki yang ditemukan warga di Jalan A Yani 2, sekitar kantor Bupati Kubu Raya pada 21 Agustus lalu saat dirawat di Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu, Jalan Sulawesi (tepatnya di persimpangan Jl Sulawesi-Jl Maluku), Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/8/2018). Saat ini ada dua bayi laki-laki yang dirawat di Permata ibu. Kedua bayi tersebut merupakan bayi yang ditemukan warga pada tanggal 7 Agustus 2018 lalu di Jalan Parit H Husein 2, komplek Sejahtera I, Pontianak, dan satunya lagi adalah bayi yang ditemukan warga di Jalan A Yani 2, sekitar kantor Bupati Kubu Raya pada 21 Agustus lalu. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

“Saya kira pengawasan masyarakat bisa bermacam-macam. Ketika ada indikasi pergaulan bebas yang dilakukan pemuda dan pemudi, maka bisa dilaporkan kepada keluarga masing-masing untuk disikapi,” ujarnya.

Penegakan hukum yang tegas sesuai pasal-pasal pidana yang diatur juga menjadi faktor agar perilaku bejat seperti pembuangan bayi ini tidak terulang lagi. Sudah selayaknya hukuman harus diterapkan seberat-beratnya.

Aparat keamanan harus menindaklanjuti temuan bayi hidup ini. Saya kira tidak terlalu sulit jika setiap klinik atau rumah sakit itu dideteksi untuk mengungkap masalah ini.

“Saya berharap peran lembaga sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan sebagainya terkait masalah ini harus saling bahu-membahu mensosialisasikan hal-hal positif guna meminimalisir kasus serupa,” pintanya.

Sabran mengimbau pemuda dan pemudi khususnya pada usia tanggung untuk berpikir jernih dan panjang sebelum mengambil keputusan.

“Saya kira semua ini perlu berjalan dan bersinergi untuk mencegah hal negatif dari perilaku seks bebas dan seks di luar nikah. Ini perlu advokasi kepada pemuda dan pemudi agar mencegah terjadinya hal sepert itu. Satu diantaranya melalui pendidikan agama,” tukasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved