Cut Tari Menghilang Usai Kasus Video Mencuat, Begini Perjalanan Karir 'Ully' di Panggung Hiburan
Cut Tari Menghilang Usai Kasus Video Mencuat, Begini Perjalanan Karir Wanita Asal Aceh Itu ...........
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Cut Tari tentu sudah tak asing lagi. Selama ini dirinya sudah malang melintang di dunia pertelevisian.
Saat ini, memang Cut Tari jarang muncul. Terlebih setelah kasus videonya bersama Ariel mencuat ke publik dan membuat heboh.
Kasus itu baru-baru ini kembali jadi perhatian setelah adanya praperadilan status tersangka dirinya bersama Luna Maya.
Meski kini jarang muncul di televisi, namun namanya sudah dikenal luas karena kiprahnya di dunia hiburan selama ini.
Terkenal sebagai presenter dan pemain sinetron, Cut Tari ternyata mengawali karir sebagai model.
Terjun di dunia hiburan, Cut Tari mengawali karirnya dengan mengikuti ajang pemilihan gadis sampul tahun 1991.
Dari situlah ia mulai mendapat tawarin iklan untuk beberapa produk.
Salah satunya iklan produk kosmetik remaja pada tahun 1993. Saat itu Cut Tari berusia 16 tahun.
Wajahnya yang cantik dan imut, membuat dayat tarik makin kuat.
Baca: Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, Penyebar Video hingga 8 Tahun Jadi Tersangka
Baca: Selain Bungkam, Luna Maya Juga Lakukan Hal Ini saat Ditanya Soal Kasus Video
Baca: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Mesum
Baca: Pecandu Game Harus Waspada Ancaman Sindrom Quervain, Ketahui Gejala dan Sebabnya
Setelah berkarir di dunia model dan iklan, cut tari mulai merambah dunia seni peran.
Ia mengawali karir akting dengan tampil sebagai bintang tamu dalam sebuah sinetron komedi.
Setelah penampilannya itu, berbagai tawaran sinetron pun ia dapatkan.
Mulai dari peran pembantu hingga menjadi peran utama pun ia lakoni.
Namun di tengah-tengah kesibukannya di dunia akting, Cut Tari yang karib disapa Ully tetap tak lupa dengan dunia yang membesarkan namanya.
Ia pun tetap aktif dalam beberapa pemotretan untuk majalah.
Beberapa tahun kemudian, Cut Tari mulai mendapatkan pengalaman baru dengan menjadi pembawa acara infotaiment.
Sayangnya setelah kasus skandal video panasnya dengan Ariel merebak, ia mulai menghilang dari dunia hiburan.
Dan kini, nama cut Tari mulai jadi perbincangan lagi setelah kasus skandalnya dengan Ariel NOAH kembali di buka.
Baca: Pecandu Game Harus Waspada Ancaman Sindrom Quervain, Ketahui Gejala dan Sebabnya
Baca: Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, Penyebar Video hingga 8 Tahun Jadi Tersangka
Baca: Ariel Noah dan Pevita Pearce Tak Dapat Mengelak, Ini 4 Fakta Tentang Hubungan Mereka!
Baca: Hotman Paris Komentari Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Mesum
6 Fakta Kasus Video
8 tahun berlalu, kasus video artis yang melibatkan Ariel, Luna Maya, Cut Tari masih menjadi perbincangan hangat.
Meski Ariel telah selesai menjalani masa hukumannya, Luna Maya dan Cut Tari sampai saat ini masih berstatus tersangka.
Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum perjalanan kasus yang sempat menghebohkan jagat raya ini.
Berikut fakta-fakta kasus video mesum yang melibatkan Ariel, Luna Maya, Cut Tari.
1. Disimpan Sejak 2007

Kasus video ini terbongkar sekitar 2010 dan membuat publik heboh.
Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.
2. Dicuri dari Laptop Ariel

Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.
Usai mengambil tanpa izin, RJ memperlihatkan video itu kepada keponakannya, Anggit.
RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.
3. Berpindah Tangan

Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.
Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.
Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.
"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.
Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.
Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.
4. Ariel Diproses Hukum
Ariel dan Luna memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sebagai saksi pada 11 Juni 2010.
Meski demikian, pada tanggal 22 Juni 2010, Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri dan statusnya tersangka.
Tak sampai disitu, pada tanggal 8 Juli 2010, dua artis perempuan yang terlibat di kasus itu meminta maaf di tempat terpisah.
Hingga kemudian, pada 31 Januari 2011 PN Bandung memberikan hukuman kurungan selama 3,5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Majelis hakim memaparkan, tindakan Ariel itu ceroboh sehingga memberikan waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengopi video.
Ariel juga dinilai telah memberikan bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.
Ariel tak terima dengan keputusan hukumnya, hingga ia mengajukan banding.
Namun, hasil bandingnya kala itu tampak sia-sia karena Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan vonis PN Bandung.
Merasa tak terima dengan keputusan tersebut, Ariel mengajukan kasasi.
5. Divonis Bersalah
Meski demikian, ternyata Mahkamah Agung menguatkan vonis Ariel di Pengadilan Tinggi Bandung dan menolak kasasinya pada Juli 2011.
Ariel pun menjalani masa hukuman di Rutan Kebon Waru.
Ariel kemudian dibebaskan dengan kondisi bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumanya pada 23 Juli 2012.
Seiring berjalannya waktu, kebebasan Ariel dan kasusnya kini tampak dilupakan publik begitu saja.
Tetapi, hal ini tak berlaku bagi dua artis perempuan yang terlibat di peristiwa ini.
6. Kembali Mencuat
Karena hingga kini, baik Luna Maya maupun Cut Tari diketahui masih berstatus tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan pihaknya akan siap menghadapi gugatan praperadilan atas status tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari, dalam kasus dugaan video mesum.
"Tidak ada masalah kita tidak akan intervensi. Silakan bila ada pihak-pihak yang ingin men-challenge praperadilan adalah hak semua warga negara. Memang media atau kanalnya praperadilan," ujar Iqbal di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2018).
Iqbal mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidikan kasus yang menjerat dua artis tersebut masih terus berjalan. Pihak Polri pun belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3," tegas Iqbal.
Sebelumnya, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) berinisiatif mengajukan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan Mengenai Sah Tidaknya Penghentian Penyidikan Tersangka Atas Nama Cut Tari Aminah Anasya dan Luna Maya.
Dalam surat permohonannya tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho.
Dirinya mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.
Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.
Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan.