Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, Penyebar Video hingga 8 Tahun Jadi Tersangka
Perjalanan Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, Penyebar Video hingga 8 Tahun Jadi Tersangka..............
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus video artis yang melibatkan Ariel, Luna Maya, Cut Tari ternyata belum rampung.
Meski telah 8 tahun berlalu, rupanya Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka.
Hal ini terungkap setelah LSM LP3HI mengajukkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.
Baca: Kasus Video Mesum Berlanjut, Luna Maya Unggah Ini di Akunnya
Baca: Fakta Baru Kasus Video Mesum Luna Maya, Asyik Perawatan Hingga Ariel Angkat Bicara
Baca: Lepas Status Janda dan Duda, Inilah Deretan Seleb yang Menikah dengan Mantan Kekasihnya
Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018.
Dalam permohonan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.
"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).
Baca: Soal Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, LP3HI Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan
Baca: Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Kasus Video Porno Segera Diputus
Baca: Video Panasnya Dengan Cut Tari dan Luna Maya Disidangkan Kembali, Ariel Noah Angkat Bicara
Baca: Masih Menggantung, Ini Rangkuman Perjalanan Kasus Video Porno Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya
LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.
Sebelumnya, kasus video ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.
Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.
Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.
Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.
RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.
Baca: LIVE STREAMING TVRI Real Madrid Vs AS Roma ICC 2018, Saksikan Mulai Pukul 07.05 WIB
Baca: Beredar Video Penemuan Bayi Mungil di Jalan Paris 2, Ada Tulisan Ini Di Secarik Kertas
Baca: LENGKAP: Jadwal Liga Italia Musim 2018-19, Magnet Ronaldo Hingga Persaingan Pelatih Kakak-Adik
Baca: LIVE STREAMING TVRI Chelsea Vs Lyon ICC 2018, Saksikan Mulai Pukul 02.05 WIB
Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.
Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.