Herman Hofi Minta DLH Tak Hanya Tindak Industri Rumahan Tapi Semuanya Yang Timbulkan Pencemaran

Ia berharap penindakan yang diberikan pada pelaku usaha ini kedepannya memberikan efek jera dan perubahan kearah yang lebih baik.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/WAHIDINsy
Herman Hofi Munawar 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Dilakukan inspeksi mendadak dalam melakukan penegakan aturan untuk memberikan tindak pidana ringan pada pengusaha yang taat mentaati aturan lantaran membuang limbah sembarangan diapresiasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar.

"Kita berikan apresiasi pada DLH yang telah melakukan kegiatan tindak pidana ringan pada industri yang tak taat aturan ini. Ketika sudah dilakukan peringatan beberapa kali dan teguran lisan maupun tertulis tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka lakukanlah penindakan tegas," ujar Herman Hofi Munawar, Selasa (14/8/2018).

Baca: Selain Berjibaku Padamkan Karhula, Prajurit Kodam XII/Tanjung Pura Gelar Shalat Istisqa

Ia berharap penindakan yang diberikan pada pelaku usaha ini kedepannya memberikan efek jera dan perubahan kearah yang lebih baik.

"Tipiring ini harus betul dilakukan, sehingga menimbulkn efek jera. Ini adalah langkah sangat baik sekali dan perlu ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Tertib dalam mentaati aturan yang telah dibuat oleh perlu perlu terus ditingkatkan. Ia berpikir jangan hanya menindak industri rumahan atau yang kecil saja, tapi semua usaha yang diduga merusak dan mencemari lingkungan harus diberikan sanksi tegas apalagi telah diberikan peringatan maka perlu diberikan tindakan secara hukum termasuk hotel dan restoran yang ada.

"Termasuk bengkel juga, karena kita temukan dilapangan masih banyak bengkel yang abai terhadap persoaaln lingkungan hidup ini. Tentu sebelum sampai pada tindak pidana ringan tentunya perlu diberikan peringatan dan pembinaaan terselebih dahulu," ucap Politisi PPP ini.

Baca: Tingkatkan Koordinasi, Wakapolres Sekadau Sambangi Polsek-polsek

Apabila sudah diberikan Tipiring tapi masih saja melanggar, maka ia harapkan sanksi tegas sampai pencabutan izin operasional harus dilakukan.

"Kita dari DPRD sering turun dilapangan masih banyak menemukan pelanggaran terkait IPAL ini, namun dinas berkait tidak menindaklanjuti laporan. Dewan inikan tidak punya kewenangan sampai eksekusi tapi kita memberikan rekomendasi dalam penindakan tapi tidak dilakukan, masih banyak perusahaan dan industri yang abai terhadap lingkungannya," pungkas Herman Hofi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved