Kalbar Kalbar

Kalbar 24 Jam - Bunuh Dua Teman Sendiri Hingga Kawanan Pencuri Ditembak Polisi

Warga Desa Rasau Jaya digemparkan dengan penemuan 2 mayat di kandang ayam dan Semak belukar.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa peristiwa kejahatan mewarnai Kalbar dalam 24 jam terakhir.

Warga Desa Rasau Jaya digemparkan dengan penemuan 2 mayat di dekat kandang ayam dan Semak belukar.

Dua mayat pria dewasa ini ditemukan nyaris tak berjauhan.

Keduanya merupakan korban pembunuhan.

Tak lama berselang, kasus ini pun terungkap.

Baca: 8 Tahun Berlalu, Ini 6 Fakta Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari

Baca: Pidelis Bunuh dan Buang Mayat Dua Teman Sendiri, Alasannya Sangat Sepele! Singgung Gaji Korban

Kemudian, ada pula kawanan pencuri yang berhasil diringkus dan dilumpuhkan oleh polisi.

Berikut ulasan selengkapnya yang dihimpun Tribunpontianak.co.id:

Bunuh 2 Teman Sendiri

Jasad Jn yang ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi penemuan jasad Fl di Rasau Jaya III, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (12/8/2018) dini hari. Dalam waktu 14 jam, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar sakit hati ini, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Pk.
Jasad Jn yang ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi penemuan jasad Fl di Rasau Jaya III, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (12/8/2018) dini hari. Dalam waktu 14 jam, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berlatar sakit hati ini, dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Pk. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Husni Ramli berhasil menangkap Pidelis Kalis alias Kalai (19) tersangka pembunuhan terhadap Kontansius Pranoto dan Petrus Jun Heri, Minggu (12/8/2018) subuh.

Penangkapan terhadap Pidelis Kalis dilakukan setelah polisi menemukan dua korban keganasan Pidelis Kalis di kawasan peternakan ayam di Desa Rasau Jaya III, Kubu Raya.

Pada Sabtu (11/8/2018) pagi, petugas terlebih dahulu mengevakuasi jenazah Kontansius Pranoto yang dibuang Pidelis di semak belukar tak jauh dari tempat mereka menginap.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan jasad Petrus Jun Heri pada Minggu pukul 02.30 WIB tak jauh dari lokasi penemuan mayat pertama.

Rupanya, Pidelis sengaja membuang kedua korbannya ditempat berbeda.

Pidelis membawa tubuh korbannya menggunakan gerobak angkut dorong.

Usai membuang kedua korban, Pidelis mengambil KTP milik Petrus Jun Heri, handphone kedua korban dan uang Rp 40 ribu milik korban.

Polisi bergerak cepat mengejar Pidelis.

Ia diketahui tengah bersantai di warung kopi kawasan Jl Tebu samping Gang Padat Karya.

Polisi lantas mencokoknya. Hasil interogasi, Pidelis mengaku telah membunuh dua rekannya.

Pidelis menghabisi kedua korban dengan cara memukul kepala kedua korban menggunakan palu.

Saat korban tak berdaya, Pidelis melukai leher kedua korbannya.

Mayat korban lantas dibuang ke dua tempat berbeda.

Kapolres Pontianak Kombes Wawan Kristyanto, saat menyampaikan ke awak media, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Pidelis mengaku menghabisi kedua korban lantaran sakit hati kepada kedua korban lantaran keduanya mendapatkan gaji besar dan korban sering menghina dirinya.

"Motifnya sakit hati jengkel karena sering dikatain yang tidak-tidak seperti dikatain dengan nama binatang. Pelaku ini dan korban sering minum-minuman keras bersama dan saat mabuk diakui pelaku korban sering berkata kasar yang akhirnya memancing emosi tersangka," katanya.

Saat melakukan aksinya diakui Kapolres korban dalam keadaan tertidur dan tersangka diduga dibawah pengaruh minuman keras.

"Tersangka ini melakukan aksinya saat kedua korban sedang tertidur ditempat mereka tinggal sekitar jam 6 pagi. Tersangka ini sebelumnya memang minum arak sisa sedangkan korban tidak minum, kemudian tersangka terbangun pagi hari dan langsung memukul kepala korban, kemudian digorok lehernya," ungkapnya.

Menurutnya korban pertama yang dibunuh oleh tersangaka bukanlah yang pertama kali ditemukan.

"Jadi yang pertama dibunuh itu Jun kemudian baru Pra, mayat ini bawa dengan Artco ke kebun tak jauh dari peternakan tersebut sementara dompet dan barang berharga korban diambil tersangka. Pidelis dijerat dengan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP," jelasnya.

Kawanan Pencuri Ditembak Polisi

Tersangka bersama barang bukti yang di amankan oleh petugas kepolisian. 
Tersangka bersama barang bukti yang di amankan oleh petugas kepolisian.  (ISTIMEWA)

Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap 3 orang tersangka atas tuduhan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Mereka  adalah Rahmad Herwanda alias Wanda (18) warga Jalan Daeng Manambon, Kecamatan Mempawah Hilir.

Kemudian Tri Pebriansyah atau Pebri (25) warga Desa Kuala Secapah, Mempawah Hilir. Dan tersangka ketiga Edi Gunawan (32), warga Jalan Perdamaian, Pal 9 Kecamatan Sui Kakap, Kubu Raya.

Penangkapan ketiga tersangka ini bermula kan atas laporan Razikan, warga Mempawah Hilir yang kehilangan sepeda motornya berjenis Yamaha Soul GT KB 3760 OR warna ungu beberapa waktu lalu.

Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengatakan bahwa atas laporan tersebut pihaknya pun dengan segera melakukan penyelidikan.

Kemudian, Jumat (10/8/2018) akhirnya pihak Reskrim Polres berhasil melakukan penangkapan  terhadap Pebri  di rumahnya, Kuala Secapah.

"Jumat, Satreskrim berhasil mengamankan 1 orang atas kasus pencurian ini, panggilannya Pebri, terus Anggota melakukan intrograsi, dari keterangan PEBRI ini, dia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor, namun pencurian ini di lakukannya bersama dengan temannya bernama WANDA,"tutur Imam.

Setelah melakukan pencurian, kedua tersangka pun menuju ke Pontianak dengan membawa sepeda motor hasil curian untuk dijual.

Selanjutnya, Sabtu (11/8/ 2018) sekira pukul 10.30 Tim yang terdiri dari personil Unit Jatanras Polres Mempawah dibantu Anggota Intelkam Unit IV menuju ke wilayah Kubu Raya untuk mencari keberadaan Wanda, yang menurut informasi berada di rumah saudaranya yaitu Edi di Jalan Perdamain, Sungai Kakap.

Pada saat dilakukan penangkapan, ternyata benar, Wanda sedang berada di rumah Edi dan hasil keterangan Wanda sepeda motor yang telah mereka curi itu telah dijual oleh Edi.

Kemudian, Edi ditangkap saat itu, dia  sedang bekerja di Jl Sui Bemban punggur.

Dari hasil keterangan Edi  bahwa motor hasil curian tersebut telah dijual ke mertuanya di Desa Parit Banjar.

Tim langsung  ke rumah mertua Edi untuk mengambil motor hasil curian dan mengamankan sepeda motor Yamaha MIO GT tersebut.

Pada saat anggota Tim hendak menurunkan Wanda dari mobil, Wanda tiba - tiba merontak dan memberontak, lalu mencoba melarikan diri.

Anggotapun melakukan penembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh Wanda, selanjutnya, anggotapun mengambil tindakan tegas, untuk melumpuhkan Wanda dengan menembak ke arah betis sebelah kanan.

"Karena Tersangka mencoba kabur dan melawan petugas, dan tembakan peringatan tidak di indahkan sama tersangka, maka kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya,"ungkapnya.

Wanda dibawa ke RS Rubini untuk dilakukan pengobatan. Polisi sudah mengamankan tersangka  guna penyelidikan lebih lanjut ke Polres Mempawah.

Selain amankan parta tersangka, polisi mengamankan 1(satu) Unit Sepeda motor Yamaha Soul GT KB 3760 OR warna ungu, sebagai barang bukti.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved