Pileg 2019

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah

Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pileg 2019 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2019 mendatang.

Daerah Pemilihan (Dapil) Mempawah dibagi menjadi empat.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Siantan dan Segedong.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjungan.

Baca: Minggu Pagi Jalan Kom Yos Sudarso Sepi Lalu Lintas

Baca: Update Kondisi Arus Lalu Lintas di Jalan Ahmad Yani Sanggau

Baca: Kalahkan Tailand Lewat Adu Penalti, Timnas U-16 Indonesia Raih Juara Piala AFF U-16

Dapil 3 meliputi Kecmatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.

Sedangkan Dapil 4 meliputi Kecamatan Toho, Sadaniang, dan Sungai Kunyit.

Dalam DCS Anggota DPRD Mempawah ini, selain nama juga tertera nomor urut dan foto masing-masing calon anggota legislatif (Caleg).

Tidak saja laki-laki namun juga caleg perempuan karena ada amanah undang-undang tentang kuota keterwakilan perempuan.

Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Pemilu 2019:

.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

KLIK: DCS PKB

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

KLIK: DCS Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved