3 Top News

TERPOPULER - Persib Minta Maaf Hingga Fakta Baru Kasus Video Mesum Luna Maya

Editor tribunpontianak.co.id merangkum berita terpopuler satu hari sebelumnya. Berikut berita yang wajib anda baca.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kolase
Cut Tari, Ariel, Luna Maya 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selamat pagi pembaca tribunpontianak.co.id, semoga hari ini menyenangkan. 

Editor tribunpontianak.co.id merangkum berita terpopuler satu hari sebelumnya

Berikut berita yang wajib anda baca.

3. Persib Minta Maaf, Rahmad Darmawan Sebut Pemain Ini Kunci Kalahkan Maung Bandung

Aksi Jonathan Bauman di laga Mitra Kukar Vs Persib
Aksi Jonathan Bauman di laga Mitra Kukar Vs Persib (PERSIB.co.id/M. Jatnika Sadili)

Melalui akun Twitter resmi klub Persib Bandung, @persib, meminta maaf karena gagal mempertahankan trend kemenangan untuk fans, Jumat (10/8/2018).

Bertandang ke Tenggarong, menghadapi tuan rumah Mitra Kukar, Persib Bandung, harus mengakui keungulan skuat besutan Coach Rahmad Darmawan (RD).

“Maaf. Kali ini usaha maksimal kami belum membuahkan tiga angka. Semoga hasil ini melecut kami untuk bangkit lagi usai jeda kompetisi nanti,” cuit @persib.

Baca: Pemain Persib Bandung Ini Salahkan Wasit Seusai Kalah dari Mitra Kukar

Baca: Pelatih Persib Mario Gomez Komentari Hasil Akhir Mitra Kukar Vs Persib

Mengutip situs resmi klub, persib.co.id, Persib harus mengakui keunggulan Mitra Kukar 0-1 pada pertandingan pekan ke-20 Go-Jek Liga 1 di Stadion Aji Imbut Tenggarong.

Meski Jonathan Bauman cs sempat beberapa kali mengancam, keberuntungan lebih berpihak kepada tuan rumah.

Atas kekalahan itu, Pelatih Persib Mario Gomez mengajak anak asuhnya untuk segera bangkit dan melanjutkan perjuangan di pertandingan selanjutnya.

“Kita akan terus melanjutkan perjuangan. Saya akan mengistirahatkan sejumlah pemain. Sebanyak 15 pemain lain akan bermain lagi di Piala Indonesia tanggal 15 Agustus nanti,” kata Gomez dalam jumpa pers usai laga.

Selalu kebobolan di babak kedua, pelatih asal Argentina itu mengaku telah mencatat sejumlah faktor untuk dievaluasi.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) RCTI Manchester United Vs Leicester City Laga Perdana Liga Inggris

Baca: Korban Kecelakaan Maut di Alianyang Karyawati BPJS Kesehatan

Terutama minimnya konsentrasi di menit-menit krusial.

“Terkadang kita harus bermain dengan cepat, dan sangat dekat. Itu akan membuat kita sulit berkonsentrasi. Hal itu juga terjadi untuk tim lain. Tapi kita akan terus berjuang,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

2. Deretan Fakta Mayat Pria di Hotel Kelas Melati, Temuan Barang Ini Jadi Petunjuk Polisi

Mayat Pria di Hotel Kelas Melati Pontianak
Mayat Pria di Hotel Kelas Melati Pontianak (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE)

Ditemukan mayat pria lanjut usia (lansia) di salah satu kamar hotel kelas melati di jalan 28 Oktober Pontianak Utara, Jumat (10/8/2018).

Mayat tersebut, tepatnya ditemukan di kamar nomor 107.

Di area sekitar kamar sudah dipasang garis pembatas polisi (Police Line).

Sejumlah anggota Polisi dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Utara tampak di lokasi kejadian.

Baca: Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Jalan 28 Oktober

Baca: Persib Kalah di Kandang Mitra Kukar, Puncak Klasemen Liga 1 Rawan Lepas

Baca: Pria Sombong Bermobil Hina Pengendara Sepeda, Massa Mengamuk dan Menuntutnya Minta Maaf

Selain iitu, ada pula tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak yang mendatangi lokasi penemuan mayat di kamar 107 tersebut.

Tak hanya aparat kepolisian, sejumlah warga juga tampak di lokasi kejadian. 

Berikut deretan fakta-fakta yang dihimpun Tribunpontianak.co.id:

1. Ditemukan Anaknya

Lokasi di temukan Mayat di kamar cottage? hotel kelas melati pada Jumat (10/8/2018) yang berada di jalan 28 Oktober Pontianak Utara
Lokasi di temukan Mayat di kamar hotel kelas melati pada Jumat (10/8/2018) yang berada di jalan 28 Oktober Pontianak Utara (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH)

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menuturkan mayat seorang pria ditemukan di dalam kamar 107 di salah satu hotel di Jalan 28 Oktober Siantan Hulu.

Mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh anaknya bersama petugas hotel.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

1. Fakta Baru Kasus Video Mesum Luna Maya, Asyik Perawatan Hingga Ariel Angkat Bicara

Cut Tari, Ariel, Luna Maya
Cut Tari, Ariel, Luna Maya (Kolase)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusannya dalam sidang praperadilan kasus dugaan video mesum yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari.

Setelah melalui beberapa pertimbangan, hakim menolak gugatan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Baca: Jarang Terekspose, Inilah Pria Kesayangan Syahrini, Sudah Ganteng Hafal Alquran Lagi!

Baca: Masih Menggantung, Ini Rangkuman Perjalanan Kasus Video Porno Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya

Baca: Didiagnosis Terkena TBC, Aktris Cantik Ini Dijauhi Keluarga, Hanya Salman Khan Yang Membantunya!

Hakim memutuskan untuk tidak menerima eksepsi LP3HI dalam kasus dugaan video mesum yang melibatkan Luna Maya, Cut Tari dan Ariel NOAH tersebut.

Ariel NOAH, Cut Tari dan Luna Maya
Ariel NOAH, Cut Tari dan Luna Maya (Net)

Tak Berwenang

Florensani Susana, selaku hakim tunggal dalam persidangan praperadilan kasus Cut Tari, Luna Maya dan Ariel NOAH, mengatakan jika pihaknya tak berwenang untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"Penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan," ucap Florensani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

"Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima," dia melanjutkan.

florin
IST

Hakim menganggap kalau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Kepolisian.

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata Florensani melanjutkan putusannya.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

Yuk Follow Instagram Tribun Pontianak:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved