Mayat Pria di Hotel
Deretan Fakta Mayat Pria di Hotel Kelas Melati, Temuan Barang Ini Jadi Petunjuk Polisi
Ditemukan mayat pria lanjut usia (lansia) di salah satu kamar hotel kelas melati di jalan 28 Oktober Pontianak Utara, Jumat (10/8/2018).
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ditemukan mayat pria lanjut usia (lansia) di salah satu kamar hotel kelas melati di jalan 28 Oktober Pontianak Utara, Jumat (10/8/2018).
Mayat tersebut, tepatnya ditemukan di kamar nomor 107.
Di area sekitar kamar sudah dipasang garis pembatas polisi (Police Line).
Sejumlah anggota Polisi dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Utara tampak di lokasi kejadian.
Baca: Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Jalan 28 Oktober
Baca: Persib Kalah di Kandang Mitra Kukar, Puncak Klasemen Liga 1 Rawan Lepas
Baca: Pria Sombong Bermobil Hina Pengendara Sepeda, Massa Mengamuk dan Menuntutnya Minta Maaf
Selain iitu, ada pula tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pontianak yang mendatangi lokasi penemuan mayat di kamar 107 tersebut.
Tak hanya aparat kepolisian, sejumlah warga juga tampak di lokasi kejadian.
Berikut deretan fakta-fakta yang dihimpun Tribunpontianak.co.id:
1. Ditemukan Anaknya

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat menuturkan mayat seorang pria ditemukan di dalam kamar 107 di salah satu hotel di Jalan 28 Oktober Siantan Hulu.
Mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh anaknya bersama petugas hotel.
"Penemuan LA sekitar jam 11.00 WIB, oleh anaknya VD bersama petugas hotel yang telah melakukan pencarian terhadap ayahnya sejak kemarin," ujar Ridho pada Jumat (10/8/2018).
2. Tak Pulang ke Rumah

Kapolsek menuturkan, kecurigaan keluarga bermula ketika korban tak pulang ke rumah.
Anaknya yang saat itu sedang di Sanggau, mendapat telepon dari ibunya, menuturkan kalau ayahnya belum pulang sejak pukul 18.00 WIB.
3. Lacak Posisi Korban
