Pilkada Serentak Kalbar
Ketua KPU Sanggau: Kita Sama-Sama Tunggu Keputusan MK
Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, untuk sidang putusan MK atas gugatan dari Paslon YAS yang berlangsung besok
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, untuk sidang putusan MK atas gugatan dari Paslon YAS yang berlangsung besok, pihaknya wajib untuk menghadirinya.
“Tinggal besok kita sama-sama menunggu apa keputusan dari MK, ” katanya melalui telpon selulernya, Kamis (9/8/2018).
Baca: Tertangkap Miliki Sabu 50 Gram, Oknum Lapas Punya Jabatan Penting
Sekundus menjelaskan, pasca putusan MK besok (Jumat) diharapkan agar kembali ke rutinitas seperti biasanya untuk kabupaten Sanggau.
“Semua prosedur sudah lalui Paslon, tinggal besok menunggu apa keputusan dari MK terkait gugatan dari Paslon nomor urut 1, ” pungkasnya.
Berita Terkait