Pilkada Serentak Kalbar

Ketua KPU Sanggau: Kita Sama-Sama Tunggu Keputusan MK

Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, untuk sidang putusan MK atas gugatan dari Paslon YAS yang berlangsung besok

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/hen
Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyampaikan, untuk sidang putusan MK atas gugatan dari Paslon YAS yang berlangsung besok, pihaknya wajib untuk menghadirinya.

“Tinggal besok kita sama-sama menunggu apa keputusan dari MK, ” katanya melalui telpon selulernya, Kamis (9/8/2018).

Baca: Tertangkap Miliki Sabu 50 Gram, Oknum Lapas Punya Jabatan Penting

Sekundus menjelaskan, pasca putusan MK besok (Jumat) diharapkan agar kembali ke rutinitas seperti biasanya untuk kabupaten Sanggau.

“Semua prosedur sudah lalui Paslon, tinggal besok menunggu apa keputusan dari MK terkait gugatan dari Paslon nomor urut 1, ” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved