Upah Tak Sesuai UMK, Buruh Lepas PT APL Gelar Aksi Demo
Sejumlah buruh harian lepas melakukan aksi demo terkait upah yang tak sesuai UMK yang diberlakukan oleh PT. Asia Palem Lestasi
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sejumlah buruh harian lepas melakukan aksi demo terkait upah yang tak sesuai UMK yang diberlakukan oleh PT. Asia Palem Lestasi di Rasau Jaya II, Kecamatan Rasau Jaya.
Ketua Sarikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kubu Raya, Sujak mengatakan terus mengupayakan agar buruh harian lepas tersebut mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jadi buruh ini mogok kerja meminta kurangnya upah mereka sejak 2017 lalu," ujarnya, Rabu (8/8).
Menurutnya memang saat ini selama bulan Juni dan Juli upah yang diberikan perusahaan sudah sesuai UMK. Hanya saja dari Mei 2018 hingga awal 2017 lalu masih tidak sesuai dengan UMK.
Baca: Mahasiswa Yang Tergabung di KAMMI Galang Dana Peduli Gempa Lombok
"Nah inilah yang mereka tuntut, kurangnya upah mereka selama kurun waktu tersebut. Kalau yang Juni dan Juli tidak mereka permasalahan karena susah sesuai UMK," katanya.
Diakui olehnya saat ini ia terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar kurang upah tersebut dapat segera dibayarkan kepada para buruh harian lepas tersebut.
"Kami dari SBSI terus berupaya menegosiasikan ini dengan pihak perusahaan. Semoga apa yang dituntut oleh para buruh harian lepas ini dapat segera dibayarkan," lanjutnya.
Sementara itu satu diantara buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika mereka telah mogok kerja lebih dari 4 hari.
"Jadi kita menuntut upah yang selama ini belum sesuai itu segera dibayarkan, karena perushaan membayar upah itu kurang, tidak sesuai UMK. Kekurangan inilah yang kami minta," katanya.
Tentu saja menurut dia seharusnya perusahaan sudah dapat menyegerakan memenuhi tuntutan tersebut. Karena untuk bulan Juni dan Juli perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam membayar upah sesuai UMK.
"Kalau bulan Juni dan Juli itu sudah sesuai UMK, nah dari awal 2017 hingga Mei 2018 itu tidak sesuai UMK. Kami harap perusahaan segera menyelesaikan ini," tuturnya.
Sementara itu saat Tribun berusaha menghubungi pihak PT APL, pihak perusahaan belum dapat di konfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aksi-demo_20180808_182831.jpg)