Sutarmidji Marah Lagi Sama Kepala BKD, Ternyata Ini Penyebabnya
Marahnya Midji atas alasan Hendro Subekti yang tak realistis menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berkali-kali marah saat membuka acara penjemputan pajak oleh Badan Keuangan Daerah di Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (8/7/2018).
Setelah sebelumnya ia merah dengan Camat Pontianak Barat lantaran tak bisa menjaga aset, kali ini ia marah Dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Hendro Subekti.
Baca: Selasa, Ini Agenda Pertama Wali Kota Pontianak Sutarmidji
Baca: Berikut Jadwal Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Hari Ini
Marahnya Midji atas alasan Hendro Subekti yang tak realistis menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Hendro ini suke ngade-ngade, padahal potensi PBB di Kota Pontianak sesuai SPT kisaran Rp29 miliar tapi die nargetkan Rp31 miliar dan sisanya dari mane Rp 2 miliar itu," ucapnya.
Ia sebut Hendro jangan asal setuju saja apa usulan dewan dan harus ada data yang pasti dalam menetapkan target, jangan asal sebut dan asal setuju saja.