Breaking News

Sutarmidji Marah Lagi Sama Kepala BKD, Ternyata Ini Penyebabnya

Marahnya Midji atas alasan Hendro Subekti yang tak realistis menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Suasana pertemuan penjemputan pajak oleh BKD di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (7/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berkali-kali marah saat membuka acara penjemputan pajak oleh Badan Keuangan Daerah di Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (8/7/2018).

Setelah sebelumnya ia merah dengan Camat Pontianak Barat lantaran tak bisa menjaga aset, kali ini ia marah Dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Hendro Subekti.

Baca: Selasa, Ini Agenda Pertama Wali Kota Pontianak Sutarmidji

Baca: Berikut Jadwal Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Hari Ini

Marahnya Midji atas alasan Hendro Subekti yang tak realistis menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Hendro ini suke ngade-ngade, padahal potensi PBB di Kota Pontianak sesuai SPT kisaran Rp29 miliar tapi die nargetkan Rp31 miliar dan sisanya dari mane Rp 2 miliar itu," ucapnya.

Ia sebut Hendro jangan asal setuju saja apa usulan dewan dan harus ada data yang pasti dalam menetapkan target, jangan asal sebut dan asal setuju saja.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved