Kalbar Kalbar
Kalbar 24 Jam - Ayah Aniaya Anak Angkat Hingga Pontianak Diselimuti Kabut Asap
Korban penganiayaan, seorang balita sempat mendapat perawatan medis secara intensif di ICU RSU St Antonius Pontianak.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam peristiwa terjadi di Kalimantan Barat, (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam.
Mulai dari peristiwa tragis di Kubu Raya.
Seorang ayah tega menganiaya anak angkatnya yang berusia 4 tahun hingga tewas.
Kemudian ada pula kebakaran di Singkawang yang menghaguskan satu rumah.
Selain itu, kondisi cuaca di kota metropolitan yang sedang dilanda kabut asap.
Berikut ulasan berita selengkapnya:
Baca: TERPOPULER - Mario Gomez Ancam Mundur dari Persib Bandung Hingga Viral Usia Pernikahan Belum 24 Jam
Baca: Jadwal Semi Final Piala AFF U-16: Timnas U-16 Indonesia Tunggu Lawan, Thailand Vs Myanmar
Baca: Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari, Penyebar Video hingga 8 Tahun Jadi Tersangka
Ayah Aniaya Anak Angkat
Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 4 tahun yang menderita luka berat, Sabtu (4/8/2018) siang.
Pelaku penganiayaan berinisial IT warga Jl Sui Durian Laut desa Limbung, Kecamatan Sui Raya, yang juga merupakan ayah angkat korban.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (1/8/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban penganiayaan, sempat mendapat perawatan medis secara intensif di ICU RSU St Antonius Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli mengatakan, kronologi kejadiannya, Rabu sekira pukul 10.00 WIB terlapor melakukan penganiayaan terhadap bayi perempuan usia 4 tahun dengan cara memukul kepala dan leher korban sebanyak 4 empat kali sehingga korban terbentur ke lantai dan tiang rumah.
"Akibatnya korban tidak sadarkan diri korban dirawat di ruang ICU RS Antonius Pontianak. Saat IT ayah angkat balita itu berhasil di tangkap, saat diintrogasi, juga mengakui perbuatannya tersebut," katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni Bantal Guling yang saat ini dibawa ke Mapolresta Pontianak.
Tersangka di ancam dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat menuturkan, motif penganiayaan berat yang di lakukan IT alias TF kepada anak angkat yakni karena emosi.
Saat ini anak angkatnya itu telah meninggal dunia pada Minggu (5/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang ICU RSU St Antonius Pontianak.
"Pengakuan tersangka, dia emosi karena anak angkatnya itu membohonginya dengan pura-pura tidur, maka terjadilah penganiayaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada Senin (6/8/2018)
Selain itu, berdasarkan keterangan dan olah TKP yang telah di lakukan, tersangka memang sering melakukan penganiayaan terhadap korban, kejadian kemarin terjadi pada Kamis (2/8/2018) Sekira jam 10.15 wib dirumahnya.
"Saat ini tersangka sudah diamankan, barang bukti yakni satu bantal guling motif kotak-kotak warna coklat krem," kata Husni
Kebakaran di Singkawang
Kebakaran rumah terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah.
"Terjadi kebakaran 1 unit rumah sekitar pukul 13.45 wib," kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Yober, Senin (6/8/2018).
Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
"Asal mula api dari rumah lantai 2," tuturnya.
Pontianak Diselimuti Kabut Asap


