Gempa Lombok

Korban Jiwa Akibat Gempa Lombok Dilaporkan Capai 33 Orang

Korban Jiwa Gempa Lombok Capai 33 Orang. Gempa bumi berkekuatan 7 SR yang berpusat di pulau Lombok bagian utara

Editor: Nasaruddin
Tribun Style
Kepanikan dan kerusakan akibat gempa 7 SR di Lombok Minggu petang 5 Agustus 2018 

TNI memberangkatkan kapal rumah sakit KRI dr. Soeharso (990), ke wilayah ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, pasca gempa Gempa bermagnitudo 7 mengguncang wilayah tersebut, Minggu (5/8/2018) pada pukul 18.46 Wita.

Selain, KRI dr. Soeharso (990), TNI juga mengerahkan batalion kesehatan dari Batalion Kesehatan 1/Kostrad dan Batalion Kesehatan 2/Marinir.

"Mereka membawa seluruh perlengkapan yang dibutuhkan seperti tenda lapangan, dapur lapangan dan lainnya," kataPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, kepada Antara, Minggu.

Panglima TNI menambahkan seluruh pasukan batalion kesehatan tersebut akan diberangkatkan Senin (6/8/2018) pagi menggunakan pesawat angkut Hercules C-130 TNI Angkatan Udara.

Hadi mengatakan pihaknya telah menginstruksikan aparat kewilayahan untuk membantu penanganan korban pasca gempa yang menurut BMKG berpotensi tsunami tersebut, dengan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi atas nama institusi dan pribadi menyampaikan duka mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah yang terjadi.

Gempa bermagnitudo 7 mengguncang Lombok Utara, NTB, dan sekitarnya yang terjadi pada pukul 18.46 Wita, berpusat di 8.25 LS,116.49 BT, sekitar 27 km di arah timur laut.

Pusat gempa berada di kedalaman 15 kilometer. Selain guncangan gempa utama, gempa susulan dirasakan 14 kali. B

erdasarkan laporan BMKG, telah ada tsunami dengan ketinggian tsunami yang masuk kedaratan 10 cm dan 13 cm. Diperkirakan maksimum ketinggian tsunami 0,5 meter.

Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik mengatakan, dinas akan segera mengurus santunan masing-masing Rp 15 juta dari Kementerian Sosial kepada ahli waris dari korban gempa, yang datanya baru masuk.

"Segera diurus sama Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial NTB, untuk dilaporkan ke Kemensos," katanya.

Kementerian Sosial sudah menyerahkan dana santunan tahap pertama untuk para korban gempa bumi di Pulau Lombok sebesar Rp 675 juta.

Dana itu akan digunakan untuk memberikan santunan kepada ahli waris 15 orang yang meninggal dunia akibat gempa, serta memberikan bantuan masing-masing Rp 2,5 juta kepada 40 warga yang terluka akibat gempa.

Selain menyebabkan korban jiwa, gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter yang mengguncang Pulau Lombok dan Sumbawa pada 29 Juli 2018 menyebabkan bangunan rumah warga dan fasilitas umum rusak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD NTB, Agung Pramudja, menyatakan, korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara 28 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved