Top News Sepekan

Ayah Setubuhi Putri Kandung, Sanksi Striker Persib, Polisi Narkoba hingga Polosnya Nissa Sabyan

Sepekan terakhir, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum beragam kejadian dan peristiwa yang menjadi pemberitaan hangat dan terpopuler.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepekan terakhir, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum beragam kejadian dan peristiwa yang menjadi pemberitaan hangat dan terpopuler.

Mulai dari seorang ayah yang tega menyetubuhi putri kandung berusia 14 tahun. Kejadian ini terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat.

Kemudian Federasi Sepak Bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) yang diputuskan pada 1 Agustus 2018.

Striker andalan Persib Bandung, Ezechiel Ndousel disanksi karena memukul pemain lawan.

Lantas ada pula kejadian yang membuat instusi Polri tercoreng.

Baca: Para Pemain Top Ini Gagal Gabung Persib Bandung, Ada yang Berdarah Belanda

Baca: Oknum Jaksa Diduga Asusila Terhadap Anak Kandung Usia 4,6 Tahun! Mantan Istri Lakukan Ini

Baca: TERPOPULER - Persib Bandung Bukukan 4 Catatan Mentereng Hingga Jalani Pertandingan Tanpa Pilar Utama

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP HT ditangkap membawa sabu dan diamankan di Bandara Soetta.

Kepopuleran penyanyi cantik, Nissa Sabyan juga ketinggalan nongkrong di berita terpopuler pekan ini.

Berikut ulasannya:

1. Ayah Setubuhi Putri Kandung

RF (kedua dari depan) diduga korban kebejatan ayah kandungnya sedang diwawancarai awak media di Ketapang, Kamis (2/8/2018).
RF (kedua dari depan) diduga korban kebejatan ayah kandungnya sedang diwawancarai awak media di Ketapang, Kamis (2/8/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI)

Jajaran Polres Ketapang menangkap seorang ayah berinisial AG (44) di kediamannya Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (1/8/2018) malam.

Ia dilaporkan pihak keluarga atas dugaan telah merudapaksa putri kandungnya, RF (14).

Bibi RF atau adik kandung ibu korban, JR (50), menceritakan perbuatan AG terungkap setelah tepergok langsung oleh JR.

Kejadiannya antara Mei hingga Juni 2018 lalu saat ia sedang mengurusi kakak atau ibu korban yang sedang sakit.

“Saat itu siang setelah saya memberi makan dan memandikan kakak saya. Kemudian setelah itu kakak saya mau tidur pindah ke dapur. Setelah kakak tidur saya mau pulang ke rumah saya yang berdekatan dengan rumah kakak,” kata JR.

“Selangkah ke luar pintu rumahnya saya seperti ditarik ke dalam lagi. Tapi dilihat tidak ada orang. Perasaan tidak enak saya masuk lagi ke dalam rumah kakak. Kemudian melihat ke kamar ternyata pelaku sedang menyetubuhi korban,” katanya.

Melihat kejadian itu ia langsung memarahi AG dan mengatakan perbuatan tersebut sama seperti kelakuan binatang.

BACA SELENGKAPNYA>>>

2. Sanksi Berat Striker Persib Bendung

Ezechiel N Douassel
Ezechiel N Douassel (persib.co.id)

Federasi Sepak Bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) yang diputuskan pada 1 Agustus 2018.

Tercatat ada lima pemain dari klub kontestan Liga 1.

Tiga pemain Liga 2 dan dua ofisial Kalteng Putra (Liga 2).

Adapun sanksi yang dijatuhkan yakni larangan bermain dan denda uang.

Lima pemain Liga 1 yang terkena sanksi yakni striker andalan Persib Bandung yang juga top skor sementara, Ezechiel Ndousel.

Adapun sanksi yang dijatuhkan yakni, larangan bermain selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 20.000.000.

Kemudian ada, Pemain Persija Jakarta, Ivan Carlos, Wawan Hendrawan (Bali United FC), Muhammad Hidayat (Persebaya Surabaya), dan pemain Bhayangkara FC, Wahyu Subo Seto.

Dikutip dari laman resmi PSSI, Hasil Sidang Komdis terhadap Pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndousel per 1 Agustus 2018: 

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Barito Putera vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 22 Juli 2018
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 20.000.000

BACA SELENGKAPNYA>>>

3. Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap Bawa Sabu

Angota Polres Bandara Soetta saat periksa urine AKBP HT Pamen Polda Kalbar, HT (Kaos Biru) saat duduk turut saksikan pemeriksan test urinenya didampingi anggota Propam Polres Bandara Internasioan Soetta.
Angota Polres Bandara Soetta saat periksa urine AKBP HT Pamen Polda Kalbar, HT (Kaos Biru) saat duduk turut saksikan pemeriksan test urinenya didampingi anggota Propam Polres Bandara Internasioan Soetta. (ISTIMEWA)

Institusi Polri tercoreng. Satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

BACA SELENGKAPNYA>>>

4. Polosnya Wajahnya Nisya Sabyan tanpa Makeup

Nissa Sabyan

Khoirunnisa atau lebih dikenal Nissa 'Sabyan' kini menjadi sangat populer setelah ciamik melantunkan sholawat.

Berkat kesuksesannya bersama grup Sabyan Gambus, Nisa Sabyan kini telah menjadi selebgram dengan follower mencapai ratusan ribu penggemar.

Namun banyak warganet yang tentunya penasaran bagaimana wajah cantik Nissa Sabyan jika tanpa menggunakan make up seperti biasanya.

Dilansir Sripoku.com dari berbagai sumber, foto-foto Nissa Sabyan tanpa make up ternyata sudah beredar di sosial media.

Jika biasanya wajah Nissa Sabyan terlihat putih dan bersih, foto ini memperlihatkan bagaimana wajah polos Nissa Sabyan.

Namun belum diketahui pasti tahun kapan foto Nissa Sabyan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Like Tribun Pontianak Interaktif on Facebook:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved