BA Pengusulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hari Ini Diserahkan ke Kemendagri
"Sebagai lembaga perwakilan DPRD Provinsi akan mengirimkan berita acara tersebut ke kemendagri hari ini juga oleh Sekwan DPRD Kalbar," ujarnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah mengatakan pasca penandatangan Berita acara (BA) pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kalbar terpilih periode 2018-2023 melalui mekanisme rapat paripurna Istimewa, DPRD akan menyerahkan berita acara tersebut ke Kementrian Dalam negeri guna selanjutnya untuk dilakukan proses pelantikan.
Baca: Pj Sekda Sebut Mempawah Expo 2018 Momen Gali Potensi
Baca: Heri Mustamin Hadir Diskusi Komunitas Tentang Golkar
"Sebagai lembaga perwakilan DPRD Provinsi akan mengirimkan berita acara tersebut ke kemendagri hari ini juga oleh Sekwan DPRD Kalbar," ujarnya usai memimpin rapat istimewa di Ruang Balairung Sari DPRD Kalbar, Selasa (31/7/2018)
Dirinya mengatakan prosea pelantikan dijadwalkan akan dilakukan di Istana Negara RI, Gubernur dan Wakil gubernur terpilih akan dilantik secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Segala persiapan pelantikan nantinya akan di lakukan oleh Kementrian dalam negeri RI. Berdasarkan informasi pelantikan akan dilakukan pada 17 September mendatang," ujarnya.
Kendati demikian, jadual tersebut belum bersifat final karena akan ada penyusaian lebih lanjut dengan agenda negara dari dari protokoler kepresidenan.
"kemungkinan bisa saja mundur karena harus ada penyesuai lebih lanjut antara agenda provinsi dan agenda kenegaraan dari kementrian maupun presiden," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kalbar-h-suriansyah_20180730_170847.jpg)