Oknum Polisi Terjerat Narkoba

Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar

AKBP HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang diduga sabu di termin al 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Agus Pujianto
zoom-inlihat foto Ini Deretan Kasus Narkoba Yang Melibatkan Anggota Polda Kalbar
TRIBUN PONTIANAK/ALI ANSHORI
Bripka MZ yang mengenakan penutup kepala diamankan jajaran Polres Ketapang karena kasus narkoba, Senin (26/11/2012)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar mengejutkan datang dari jajaran Polda Kalbar.

Beredar Informasi seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Kalbar diamankan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 06.20 WIB.

Oknum Pamen Polda Kalbar tersebut berinisial HT yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) menjabat sebagai orang nomor dua di Santuan Direktorat Resort Narkoba Polda Kalbar.

HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang di duga kuat narkotika jenis sabu seberat 23,8 Gram di termin al 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Tak lama berselang, Mabes Polri lantas mengeluarkan surat telegram untuk seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar yang statusnya Dalam Rangka Riksa.

Baca: LIVE STREAMING Persela vs Persipura: Gojek Liga 1 2018, Kedua Tim Saling Serang

Baca: Gelar Senam Sehat Kolosal, BPJS Kesehatan Kampanyekan Program Pengelolaan Penyakit Kronis

Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang di tandatangai As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto ini tertera Pamen Polri AKBP HT SIK selaku Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (Dalam Rangka Riksa).

Selain itu dalam surat telegram tersebut tertera agar yang bersangkutan untuk segera dihadapkan ke kesatuan yang baru untuk di lakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang di lakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

"Bukan hanya dicopot tapi juga diajukan ke pidana. Ini bentuk tindakan tegas pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Arief saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Minggu (29/7).

Arief menegaskan, dirinya sendiri tidak akan segan-segan menindak para anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca: Masuk Tahapan Tes Wawancara, Ini Pesan Anggota DPRD Kalbar kepada Timsel Anggota Bawaslu

Baca: Tuan Rumah Pesparawi Nasional, Ini Harapan Pj Gubernur Kalbar

Siapapun, dan apapun jabatannya, akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Ia juga mengatakan, hal tersebut bukan omongan semata tetapi sudah ia buktikan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Kalbar.

Kasus narkoba yang menjerat AKBP HT ini, bukanlah kasus pertama yang tejadi di jajaran Polda Kalbar.

Sebelumnya, ada kasus serupa. Berikut beberapa di antaranya yang berhasil dirangkum tribunpotianak.co,id:

1. Brigadir GAG

Seminggu sebelum AKBP HT diciduk di Bandara Internasional Soekarno Hatta, anggota Polres Ketapang lebih dulu diciduk.

Ia adalah oknum anggota Satuan Binmas Polres Ketapang berinisial GAG dengan pangkat Brigadir Polisi.

GAGA diringkus Polda Kalbar di pintu gerbang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak.

Ia diuga memiliki sabu.

Baca: Pejabat Polda Diduga Terjerat Narkoba, Pengamat: Perlu Deteksi Awal

Baca: Calon Jemaah Haji Kalbar Kloter Pertama Diberangkat

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat, membenarkan hal itu.

“Kita proses bagi yang melakukan pelanggaran kecil maupun pelanggaran besar. Saya ingatkan jangan malakukan hal-hal yang dapat menyebabkan melanggar peraturan,” ujarnya.

2. Brigadir TP

Oknum anggota Polda Kalbar, Brigadir TP ditangkap petugas jaga Polda Kalbar karena diduga hendak memasukan sabu ke rumah tahanan Polda Kalbar.

TP dikenakan pasal 112, 114 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Kasus ini terungkap 10 Februari 2017 pukul 15.30 WIB.

TP yang merupakan oknum anggota Yanma Polda Kalbar datang ke ruang tahanan Mapolda Kalbar pukul 15.00 WIB.

Baca: Hadir Dalam Peringatan HUT BPJS Kesehatan, Ini Harapan Edi Rusdi Kamtono

Baca: Kain Tersangkut di Pintu, Seorang Wanita Terseret Kereta Api

Ia minta izin kepada anggota piket tahanan dan barang bukti untuk menjenguk salah satu tahanan berinisial ZS, anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang terjerat kasus pelanggaran disiplin.

Saat akan menjenguk ZS, TP membawa makanan dan minuman.

Petugas jaga mengkonfirmasi ZS, apakah ada pesan makanan dan minuman.

Namun ZS mengatakan tidak ada.

Petugas pun memeriksa barang yang dibawa TP dan ditemukan satu paket sabu yang diselipkan di bagian bawah minuman.

3. ED Bandar Sabu

Oknum polisi Polres Landak, diringkus di kantornya sendiri karena menjadi bandar sabu, April 2016.

Kapolres Landak saat itu, AKBP Wawan Kristyanto membenarkan jajarannya anggotanya terlibat kasus Narkoba.

“Kasus ini dimulai dari pengembangan tangkapan Narkoba beberapa waktu lalu. Ed oknum anggota kita di Polres Landak, harus berurusan dengan institusinya sendiri,” kata AKBP Wawan.

Ternyata Ed merupakan penyuplai sabu.

Baca: Personel TNI-Polri Kawal Ketat Pelaksanaan Pesparawi, Ini Foto-fotonya

Baca: Hari Ini 74 Jemaah Calon Haji Kayong Utara Berangkat ke Batam

Keterlibatan ED terbongkar setelah Polres Landak melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Pal 2 Ngabang.

Hasilnya, ED berhubungan dengan Alau dan DN.

Alau dan DN mengaku mendapat sabu dari ED.

Saat digeledah, polisi juga menemukan sabu di rumah ED.

4. Bripka TN

Seorang anggota polisi, Bripka TN, ditangkap karena terlibat sindikat pengedar sabu di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Bripka TN, yang bertugas di Direktorat Rerserse Narkoba Polda Kalbar, ditangkap bersama seorang rekannya, Maret 2014.

Ia diduga kuat terlibat dan memiliki sabu, ketika jajaran polisi Polresta menangkapnya, Sabtu (8/3/2014), di rumah kontrakan rekannya yang juga tersangka, BS (31), Jalan Husein Hamzah, Pontianak.

Kapolresta Pontianak saat itu, Komisaris Besar Hariyanta mengatakan, Bripka TN ditangkap setelah cukup lama dikuntit.

Baca: Karolin: Penyelenggaraan Pesparawi Tingkatkan Kebersamaan dan Kekeluargaan

Baca: Termotivasi oleh Wadah Himpun Kasih Pontianak, Ai Xin Ketapang Bentuk Wanita Peduli Kasih

"Setelah lama dikuntit, kami menggerebek lokasi tersebut. Di sana, ada dua orang yang terindikasi memiliki barang tersebut. Setelah digeledah, kami mendapatkan satu ons sabu, dan bong," kata Hariyanta, Senin (10/3/2014)

Menurutnya, setelah melakukan penangkapan terhadap BS dan dilakukan pengembangan ada ditempat lain lagi temukan barang bukti satu ons.

5. AKBP Ida Endri

Kasus AKBP Ida Endri Prastiono merupakan kasus paling menyita perhatian masyarakat.

Ia menjabat Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Bersama Brigadir Kepala (Bripka) MP Harahap, ia ditangkap Polis Narkotik Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di sebuah hotel di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (30/8/2014) pukul 15.15 waktu setempat atau Wita.

AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional.

Baca: Polri Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkoba

Baca: Selain Cuci Tangan Pakai Sabun, Siswa Juga Antusias Terapkan Hidup Sehat Dengan Menggosok Gigi

Kapolda Kalbar saat itu, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, pun geram dengan ulah anak buahnya itu.

"Mereka adalah bad police yang selama ini juga membuat masalah. Untuk AKBP-nya juga berstatus non-job karena banyak kesalahan yang dia lakukan sebelum saya masuk jadi Kapolda Kalbar," kata Arief Sulistyanto saat dihubungi Tribun Pontianak, tribunnews.com network di Sajingan, Sambas, Minggu (31/8/2014).

Mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dilantik sebagai Kapolda Kalbar Mei lalu ini, terpaksa membatalkan bertemu warga Desa Temajok, Sambas, dan kembali ke Pontianak untuk menjelaskan duduk perkara AKBP Ida dan MP Harahap.

Setibanya di Pontianak, Kapolda langsung menggelar jumpa pers.

"Ini mencederai apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan dalam rangka pembenahan Polda Kalbar. Saya didampinggi seluruh pejabat utama Polda Kalbar sebagai bentuk solidaritas kami, untuk melawan berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum Polda Kalbar," ungkap Arief di Mapolda Kalbar.

Selama ini, ia bersama Wakapolda dan Irwasda, berupaya dan berkomitmen membangun kredibilitas, reputasi, serta meningkatkan kualitas kinerja Polda Kalbar.

Baca: Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris di Mariana Banyuasin, Kapolda Sebut Berkaitan ISIS

Baca: Teroris di Kapuas Hulu Rencanakan Teror Malam Tahun Baru, Ini Identitas dan Jaringannya

Perubahan-perubahan pun sudah terlihat. "Tetapi, di tengah-tengah upaya kami ini, ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan," ujar Arief.

Kapolda menjelaskan, AKBP Idha berangkat ke Kuching melalui Bandara Supadio Pontianak, menggunakan Maswings, Jumat (29/8/2014) pukul 08.19 WIB.

Ia baru masuk ke pesawat setelah semua penumpang lainnya masuk atau boarding ke pesawat. Kejadian seperti ini disebut late check in dengan alasan terburu-buru.

Sementara Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha, melalui telepon, untuk menjemput di Bandara Kuching.

MP Harahap berangkat tanpa mengantongi izin baik Kapolsek Entikong maupun Kapolres Sanggau.

Hanya beberapa jam mendarat di Kuching, pukul 15.15, AKBP Idha dan MP Harahap ditangkap Polisi Narkotika PDRM di sebuah hotel.

Penangkapan ini adalah hasil penelusuran Polis Narkotik PDRM seteleh lebih dulu meringkus seorang tersangka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), yang hendak membawa sabu ke Kuching. 

Baca: Persib Berpeluang Kian Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Jadwal 10 Laga Krusial Maung Bandung

Baca: Mario Gomez Sebut Laga Penting, Persib Bandung Bertekad Raih Poin Penuh di Kandang PS Tira

Bripka MZ

Bripka Mz ditangkap bersama tiga rekannya yang lain, yakni Nop, Lol, dan End saat mereka sedang melakukan pesta narkoba di rumah kontrakan, di Desa Payak Kumang, Ketapang, November 2012.

Bripka Mz diduga sebagai bandar narkoba dan tiga tersangka lainnya sebagai pengguna.

Kapolres Ketapang saat itu, AKBP I Wayan Sugiri, mengatakan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada pesta narkoba di wilayah tersebut.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,6 gram, 3 butir inek, uang tunai Rp 8,6 juta, alat hisap sabu-sabu (bong) pipet, korek api, handphone, yang dimasukan ke dalam tas warna hitam.

Bripka Mz merupakan anggota polisi dari satuan Samapta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved