PTPN 13 Sangat Kritis Picu Gejolak Ribuan Petani! Ini yang Dilakukan Manajemen
Untuk itulah, diminta agar pemerintah turun tangan, karena menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat apalagi PTPN XIII adalah perusahaan BUMN.
Ketua Badan Pengawas KUD Mekar Sari yang juga mitra PTPN XIII, Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Yulius Jahin menyampaikan, terkait dengan surat penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII, pihaknya sudah menggelar rapat di Parindu, Kamis (19/7/2018).
"Kemarin kita rapat terkait situasi PTPN XIII yang sudah kritis. Tinggal nunggu detik-detik terakhir lagi," katanya, Jumat (20/7/2018).
Meskipun sudah digelar rapat, lanjut Jahin, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.
"Rapat akan dilakukan kembali ke kantor Direksi PTPN XIII pada 26 Juli 2018 dan dikawal langsung ketua DPRD Sanggau dan Komisi B Bersama seluruh pengurus KUD, " pungkasnya.
Lepas Tanggung Jawab
Manager KUD Sawit Permai, Kecamatan Tayan Hulu yang juga Mitra PTPN XIII, Yosep Heriyanto menegaskan terkait dengan surat penghentian sementara beberapa pabrik kelapa sawit dan pembelian TBS Plasma serta pihak III oleh PTPN XIII, menandakan pihak perusahaan melepas tanggungjawab.
"Sebab TBS kebun inti dan kebun plasma adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Tidak boleh PKS PTPN XIII hanya mengolah kebun inti saja, terlebih 1290 petani yang tergabung di KUD Sawit Permai," tegasnya.
Untuk itulah, ia meminta agar pemerintah harus turun tangan, karena menyangkut keberlangsungan ekonomi rakyat apalagi PTPN XIII adalah perusahaan BUMN.
"Hancurnya PTPN XIII akibat kesalahan pengelolaan managemen, akibat korupsi yang sudah mengakar ditubuh PTPN XIII. sudah saatnya KPK mengaudit keuangan PTPN XIII, jangan korbankan ribuan nasib karyawan dan ribuan nasib petani mitra PTPN XIII, " pungkasnya.
Sementara itu dalam surat yang dikirim Direktur Utama PTPN XIII Alexander Maha kepada Gubenrnur Kalbar, ia menyebut PTPN XIII dalam kondisi kritis.
Berikut kutipan surat tersebut:
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa PTPN XIII saat ini dalam kondisi yang sangat kritis dan untuk memperbaiki kondisi perusahaan menjadi sehat memerlukan waktu dan sumber daya yang sangat besar, terutama dalam kondisi keuangan perusahaan yang saat ini difisit. Dalam situasi yang demikian, manajemen menyadari bahwa PTPN XIII yang selama ini sebagai penggerak sosial ekonomi di Kalimantan Barat tentunya berkaitan langsung dengan masyarakat sehingga perlu melakuka upaya-upaya dan strategi serta aksi korporasi untuk memperbaiki perusahaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Manajemen PTPN XIII telah berupaya melakukan turn around program restrukturisasi penyehatan perusahaan sejak tahun 2017 namun sampai dengan saat ini belum memberikan hasil sesuai harapan perusahaan.
- Manajemen melakukan penghentian operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kalimantan Barat yang tidak memenuhi standar ketentuan perundangan yan berlaku antara lain Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Ketenagakerjaan (SMK3).
- PTPN XIII terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 sementara waktu menghentikan pembelian TBS Plasma yang meliputi Plasma Pirbun, KKPA dan Revitbun serta petani swadaya/pihak III berkaitan dengan kondisi PKS dan keuangan perusahaan sesuai yang telah disampaikan di atas.
- KUD/petani plasma dan petani swadaya/pihak III sementara waktu dapat menjual TBS-nya ke pabrik swasta.
Besar harapan kami pemerintah daerah dan jajarannya serta berbagai pihak tetap memberikan dukungan kepada PTPN XIII untuk melakukan konsolidasi internal dan membangun pondasi perusahaan yang lebih kuat supaya ke depan dapat berperan kembali sebagaimana fungsi BUMN.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan dukungannya diucapkan terima kasih.
Tak Bisa Ditemui