Dugaan Korupsi DPRD Mempawah

Polisi Bersenjata Kawal Ketat Penggeledahan Kantor DPRD Mempawah

Sejumlah petugas Kejaksaan yang di dampingi oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap pun menggeledahan dan memeriksa beberapa ruangan

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari

Selain memberikan penyuluhan hukum sebagai upaya pencegahan, Kejari juga tegas melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku tipikor.

Selain penyidikan, penuntutan dan eksekusi, Kejari Mempawah selama kurun 2017 sudah menyelamatkan keuangan negara dari perkara tipikor yang sudah ditetapkan pengadilan.

Jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar lebih

"Uang pengganti yang diselamatkan itu kemudian disetorkan ke negara melalui akun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),"ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terjadinya tipikor melalui bidang intelijen dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum ke desa-desa, penerangan hukum kepada SKPD serta Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Untuk TP4D, Kejari Mempawah sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan KKR.

Untuk tahun ini kedua, pemerintahan itu sudah meminta bantuan TP4D untuk proyek-proyek di daerah.

Di antaranya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Mempawah dan KKR, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Mempawah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mempawah, serta Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.

Ia mengatakan dalam perkembangan TP4D ini, posisi kejaksaan sebagai supervisor untuk mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah untuk masyarakat ini.

"Kita memberikan masukan, mengawas terhadap pelaksanaan apakah sesuai spek. Kalau ditemukan menyimpang, maka posisi kami sekadar mengingatkan,"ujarnya.

Setelah diberikan warning atau peringatan kepada satker dan pelaksana, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya mengaku tidak dalam posisi bertanggung jawab, jadi posisi supervisor sebagai pengawas.

"Ketika salah dan speknya yang tidak sesuai. Jadi jangan sampai isu yang berada diluar, kami sebagai tameng,"ujarnya.

Dwi menyebut, jika pihak TP4D ini sekadar mendampingi pembangunan fisik didaerah dalam memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai peraturan pengawas tugas, sesuai harga ditetapkan pemerintah.

Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan juga instruksi presiden RI dan instruksi presiden nomor 1 tahun 2016 tentang perceparan pelaksanaan proyek strategis nasional dalam format Tim TP4D.

Tim TP4D kejaksaan negeri Mempawah pada tahun 2017 diminta untuk mengawal dan mengamankan beberapa proyek dilingkungan pemkab Mempawah dan pemkab Kubu Raya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved