Dugaan Korupsi DPRD Mempawah
Geledah Kantor DPRD Mempawah Terkait Perjalanan Dinas Dewan, Kejari Terjunkan 6 Penyidik
Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Hari Wibowo, 6 penyidik Kejari Mempawah di terjunkan untuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Mempawah
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawam Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kejaksaan Negeri Mempawah pagi tadi menerjunkan sejumlah penyidiknya ke kantor DPRD Kabupaten Mempawah untuk melakukan penggeledahan ke kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (19/07/2018).
Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Hari Wibowo, 6 penyidik Kejari Mempawah di terjunkan untuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Mempawah, mengenakan rompi hitam list merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, yang di kawal oleh 4 personel Polres Mempawah bersenjatakan lengkap.
Setelah hampir 7 jam, penyidik pun mulai mengeluarkan puluhan bundel dokumen dari ruangan tersebut.
Baca: Zohri Juara Dunia di Tengah Keterbatasan, Deddy Corbuzier Sebut Bakat dari Tuhan
Kemudian Dokumen - dokumen tersebut pun di itu mulai dipindahkan ke mobil operasional Kejari Mempawah yang telah terparkir di halaman DPRD Kabupaten Mempawah.
Mendapatkan pengawalan dari personil Polres Mempawah, aksi penggeledahan itu berjalan lancar tanpa ada kendalan sedikitpun.
Narida Selaku Kasubag Rapat memaparkan bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Mempawah saat ini sedang tidak ada di tempat, karena sedang saat ini sekwan sedang ada undangan ke Batam hingga hari minggu nanti.
"Sekwan itu mengikuti Asdesi di Batam, dan baliknya minggu nanti,"paparnya.
Iapun mengatakan bahwa pihak Kejaksaan pada kali ini mengambil berkas - berkas terkait perjalanan dinas anggota Dewan dari tahun 2012 hingga 2014.
"Mereka memerlukan dokumen perjalanan Dinas dari 2012 sampai 2014, jadi saya mengecek ikut mengecek apa apa yang di ambil, betul atau ndak yang di ambil itu dokumen 2012 sampai 2014,"paparnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto mengatakan bahwa ini merupakan kelanjutan penyidikan pada tahun 2017 lalu terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Baca: Geledah 7 Jam, Jaksa Segel Satu Ruangan di Kantor DPRD Mempawah
Giat hari ini sendiri bersifat rahasia, demi menghindari perbuatan - perbuatan yang tidak produktif, antara lain menghalang - halangi atau menghilangkan barang bukti, dan pemberitahuan pun pada hari ini.
"Pihak Sekwan tidak ada sama sekali mengetahui akan kedatangan kami, ini dalam rangka memenuhi dokumen - dokumen yang di minta oleh Auditor,"jelasnya.
Kajari memastikan, proses penggeledahan yang dilakukannya sudah sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku, dan pihaknya telah mengantongi izin dari pengadilan sejak beberapa hari lalu.
“Penggeledahan ini dalam rangka mempercepat proses auditing dari BPK. Karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap, makanya, kita jemput bola demi efisiensi waktu dan mempercepat proses penyelidikan,” pendapatnya.
Dari penggeledahan yang telah di lakulan, pihaknya telah mengamankan 87 item dokumen dari Gedung DPRD Mempawah.
"Semua dokumen ini berkaitan dengan data perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mempawah tahun 2012-2014,” ungkap Kajari Mempawah tersebut.
Dari hasil data yang di temukan di TKP, maka TKP akan di lokalisir oleh tim dan data - data yang ada akan di kirimkan ke pihak auditor
Di perkirakan, pada kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas ini kerugian negara yakni sekitar 3,5 Milyar.
Baca: Deddy Corbuzier Blak-blakan Tak Mau Undang Lucinta Luna di Hitam Putih
Dwi mengungkapkan bahwa kesulitan yang pihaknya alami dalam penyidikan ini adalah penyajian dokumen yang sedikit tersendat dari pihak Sekwan, serta untuk penyajian data dari pihak Maskapai, pihaknya harus menunggu konformasi pihak maskapai pusat yang berada di Jakarta.
"suplai data kurang lancar, dan untuk konfirmasi ke maskapai harus ke pusat, Untuk data - data keberangkatan penumpang kita harus menunggu dari Maskapai Pusat, karena pihak Maskapai di Pontianak tidak mempunyai kewenangan itu, terlebih ada 1 Maskapai yang saat ini sudah gulung tikar yakni Batavia air, sementara itu di pihak Angkaaa Pura tidak memiliki data tersebut, jadi memang prosesnya aga lama,"ungkapnya.
"saya yakin temen - temen dewan tidak ada maksud untuk menyembunyikan data, jadi kita langsung saja melakukan penjemputan, karena kita kan juga ada mekanismenya," jelasnya.
Kendati penyidikan kasus ini cukup memakan waktu, Agus berjanji akan melanjutkan kasus ini hingga selesai.
"Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Mempawah ini aga tersendat, saya janji ini akan lanjut,"tegas Kejari.
Agus mengungkapkan, bahwa pihaknya pun telah mengantongi sejumlah nama - nama yang telah di tetapkan sebagai tersangka pasa kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan Dinas Anggota Dewan pada 2012 hingga 2014.
Namum Agus masih enggan mengungkapkan nama dan jumlah tersangka demi menjaga azas praduga tak bersalah dari tiap tersangka.
"Kita tidak akan tutupi, tapi harus hormati azas praduga tak bersalah, ada saat nya nanti kita harus rilis, kita akan rilis," jelas Dwi.