Beberapa Hari Ini Pemprov Terus Monitor Munculnya Hotspot di Kalbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus memonitor hotspot atau titik api di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus memonitor hotspot atau titik api di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam beberapa hari terakhir, terpantau lebih dari seratus hotspot di sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Kalbar.
Adanya hotspot berujung pada timbulnya asap pekat terutama saat malam hari. Tidak hanya itu, hujan juga tidak turun lebih kurang dua minggu terkahir di Kalbar.
Sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau akan berlangsung pada Agustus dan September 2018 di wilayah Indonesia. Kendati, ada beberapa daerah sudah masuk musim kemarau sejak April 2018.
Baca: Kabut Asap Ancam Pesparawi, Ini Harapan Ketua Harian Panitia Pesparawi
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji menegaskan dirinya terus memantau perkembangan hotspot di Kalbar dari waktu ke waktu.
Pemantauan bertujuan agar diketahui posisi terakhir, sehingga dapat membantu dalam pengambilan kebijakan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya tiap hari memperoleh laporan helikopter yang buat water bombing bekerja intensif untuk memadamkan api dan titik-titik panas di beberapa wilayah Kalbar,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Rabu (18/7/2018).
Ia tidak memungkiri berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah hotspot yang terpantau melalui satelit BMKG terbilang banyak.
Baca: Kondisi Asnawir Mengundang Keprihatinan Dari Para Tetangganya
“Titik-titiknya banyak, tapi saya yakin teman-teman (unsur terkait karhutla_red) terus bekerja keras,” imbuhnya.
Ia berharap upaya penanganan karhutla dapat meminimalisir bahkan menihilkan hotspot yang ada di beberapa wilayah Kalbar. Dodi menimpali iklim kemarau selalu beriringan dengan peristiwa karhutla.
“Mudah-mudahan kemarau yang berhimpitan dengan penyelenggaraan Asian Games di Palembang dan Jakarta, tidak mengganggu kegiatan Asian Games karena itu even internasional. Semoga kerja keras semua pihak dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Dodi juga berharap kabut asap tidak mengganggu pelaksanaan even skala nasional yang diikuti 34 provinsi se-Indonesia yakni Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Ke-XII pada 30 Juli-4 Agustus 2018 mendatang.
“Semoga semuanya tidak terganggu dan berjalan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat TTA Nyarong menegaskan pihaknya mengambil langkah intens melalui aktivitas water bombing atau bom air terhadap hotspot-hotspot yang terpantau.
“Sejumlah titik di 14 kabupaten/kota sudah ditandai oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Udara dan Water bombing/TMC. Ketika ada hotspot, heli langsung meluncur,” ujarnya.
Enam helikopter disiagakan guna mempermudah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Helikopter-helikopter yang didatangkan diharapkan mempermudah aktivitas patroli dan penanganan karhutla di wilayah-wilayah hutan dan gambut Kalbar.
Baca: Caleg Terpilih Bisa Tak Dilantik, Jika Syarat Ini Tak Terpenuhi
“Lima helikopter difungsikan untuk menangani karhutla melalui water bombing. Sudah ditempatkan di beberapa wilayah seperti Ketapang, Sintang, Singkawang, Pontianak dan Sambas. Satu heli khusus patroli,” paparnya.
TTA Nyarong mengatakan kapasitas water bombing antara satu heli dengan lainnnya berbeda-beda. Kapasitas paling rendah satu heli yang bisa water bombing sekitar 500 Kilogram (Kg), tiga heli kapasitas waterbombing 3,5 ton dan dua heli kapasitas sekitar 4 ton.
“Dua heli kapasitas empat ton akan datang sekitar akhir bulan Juli ini. Kalau yang empat lainnya sudah datang,” jelasnya.
BPBD Kalbar, kata TTA Nyarong, terus mendorong optimalisasi pelaksanana tugas pokok dan fungsi instansi vertikal dan dinas/badan di daerah guna sinergitas dan koordinasi bersama dalam upaya antisipasi dan penanganan karhutla.
“Ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia,” pungkasnya.