Wanita Pelaku Bom Panci Polres Indramayu Akhirnya Ditangkap Densus 88
Arif juga memastikan pasangan suami istri itu merupakan pelaku yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018) dini hari.
Wanita berinisial AN itu diamankan di rumahnya di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, beberapa jam setelah kejadian.
Baca: Pasca Teror Bom Panci, Puluhan Personel Jaga Ketat Polres Indramayu
Baca: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris Kaitan Upaya Peledakan Polres Indramayu
Baca: Waspada Polisi Gadungan, Ini Cara Membedakannya Dengan Polisi Asli!
"Ditangkap kira-kira pukul 11.00 WIB, kemudian rumahnya langsung digeledah," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, AN yang merupakan istri GL itu ditangkap setelah suaminya diamankan Densus 88.
Arif juga memastikan pasangan suami istri itu merupakan pelaku yang melempar bom panci di Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari.
"Suaminya masih dirawat dan dijaga ketat oleh petugas," ujar Arif Fajarudin.
Diberitakan sebelumnya, GL dan AN sempat mencoba menabrak petugas Pos Jaga Mapolres Indramayu pada Minggu dinihari kira-kira pukul 02.35 WIB.
Tiga petugas langsung melepas 11 tembakan ke arah keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Beruntung bom panci itu terjatuh dan belum sempat dipicu sehingga gagal meledak.
Sementara keduanya langsung melarikan diri ke arah Bundaran Mangga, Kabupaten Indramayu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Pelempar Bom Panci Itu Disergap Polisi di Rumahnya, Begini Kronologi Penangkapannya