Kepolisian Gandeng Pemda dan Masyarakat Cegah Narkoba Beredar di Sintang

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan bahwa dalam upaya mencegah penggunaan dan peredaran narkoba

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan bahwa dalam upaya mencegah penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang pihaknya melakukan berbagai langkah seperti melakukan koordinasi.

Koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan BNN Sintang contohnya dengan membentuk tim dan di samping itu masing-masing instansi juga harus melakukan langkah-langkah tersendiri.

“Kalau kami dari Polres tentu langkah pertama adalah kami akan membersihkan anggota dengan melakukan test urin, jika itu terbukti apa itu positif, apa dia pengedar tentu ada sanksi pidana hingga pemecatan," kata Sudarmin.

Baca: Viral Foto Kantor Polisi Bersama, PT Ketapang Ecology Pastikan Tak Ada Ditempatnya

Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan BNN, pihaknya juga melakukan langkah door to door ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba dan melakukan upaya preventif.

"Kami menjelaskan tentang ancaman serta sanksi apabila ada masyarakat yang menggunakan atau menjadi peredar narkoba. Kami berharap masyarakat membantu memberikan dukungan dan informasi," jelasnya.

Untuk kegiatan-kegiatan yang mungkin mengarah kepada indikasi penyalahgunaan narkoba. Pihaknya bisa mengambil langkah-langkah upaya penindakan dan pencegahan sehingga generasi muda rusak oleh karena narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved