Kantor Polisi Bersama

Kapolri Marah Besar, 2 Pejabat Perwira Menengah Langsung Dicopot Dalam Sehari! Diantaranya di Kalbar

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar karena tindakan yang dilakukan perwira menengah tersebut...

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase Tribunpontianak.co.id
Foto-foto yang beredar di dunia maya terkait kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Hari ini, Jumat (13/7/2018), Polri memutuskan untuk mencopot dua perwira menengah dari jabatannya.

Mereka dimutasi dari jabatannya lantaran kasus yang viral di media sosial.

1. kasus pemukulan yang dilakukan AKBP Y di toko miliknya di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Rabu (11/7/2018).

AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya.
AKBP Yusuf saat terekam menganiaya terduga pencuri di minimarket miliknya. (SCREENSHOT VIDEO VIRAL/DOK POLDA BANGKA BELITUNG)

Baca: Kapolres Ketapang Akui Pernah Berkunjung ke Tiongkok, Bantah Keberadaan Kantor Bersama

Baca: 2 Kapolres Dicopot Usai Viral di Medsos, Salah Satunya Kapolres di Kalbar

Baca: Usai Videonya Viral Aniaya Ibu-ibu, AKBP M Yusuf Dicopot Dari Jabatannya

Baca: Kapolres Ketapang Dicopot Buntut Viralnya Kantor Polisi Bersama, Kapolda Kalbar Angkat Suara!

AKBP Y melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya.

Video pemukulan yang dilakukan AKBP Y beredar luas di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar karena tindakan yang dilakukan perwira menengah tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan telegram Kapolda Bangka Belitung, AKBP Y dimutasi dari jabatannya. Iqbal menyatakan, sikap AKBP Y tidak mencerminkan Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama.

Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan yang berlebihan.

 2. Kasus plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat.

Foto-foto yang beredar di dunia maya terkait kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok
Foto-foto yang beredar di dunia maya terkait kerjasama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok (Kolase Tribunpontianak.co.id)

Foto plakat tersebut beredar viral di media sosial. Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya karena beredarnya foto plakat tersebut. Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Sunario tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

"Soal foto viral pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal.

Sunario kemudian dipindahkan sebagai perwira menengah di Polda Kalimantan Barat.

Iqbal menyebutkan, kerja sama dengan negara lain atau kepolisian negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved