Keterbatasan Anggaran Masih Jadi Problem Pendidikan Kalbar

Kebijakan pendidikan yang diatur oleh Pemerintah Pusat, terang Agus, membatasi gerak sekolah untuk mencari penggalangan dana.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi 

“Masih banyak masalah pendidikan yang perlu dibenahi hingga kini. Tidak hanya masalah bangunan, operasional sekolah, namun juga sumber daya guru,” katanya.

 Ia mengatakan masih terjadi ketimpangan pendidikan antara di perkotaan dengan pedesaan. Khusus operasional sekolah, ia mengatakan sekolah-sekolah terkadang tertolong oleh sumbangan sukarela dari para orangtua murid yang berlandaskan asas kesepakatan bersama.

 Menurut dia, ada beberapa poin dalam peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya bertumpu pada pemerintah dan pihak swasta, namun juga melibatkan masyarakat.

“Misalnya bantuan kepada sekolah untuk membangun lokal kelas baru karena daya tampung terbatas. Kemudian bantuan yang bersifat murni personal, seperti ada orangtua siswa yang ingin menyumbang laptop untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah,” imbuhnya.

Sukaliman berharap besaran dana BOS dan BOSDA terus alami kenaikan dari tahun ke tahun. Kendati dirasakan masih belum begitu cukup, pihaknya menyadari bahwa sekolah-sekolah cukup terbantu dengan tersedianya BOS dan BOSDA.

“Setidaknya BOS dan BOSDA membantu operasional lah hingga saat ini, meskipun jumlahnya dirasa belum cukup. Masih perlu banyak pembenahan pendidikan di Kalbar baik sarana dan prasarana,” tukasnya. (Pra).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved