KPU Kayong Utara Mulai Buka Pendaftaran Pileg 2019

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, pendafataran dibuka mulai Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara mulai membuka pendaftaran calon anggota legislatif tingkat kabupaten pada Rabu (4/7/2018).

Proses pendaftaran ini akan dibuka hingga Selasa (17/7/2018).

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, pendafataran dibuka mulai Pukul 07.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB.

"Tapi di hari terakhir kita buka sampai Pukul 24.00 WIB," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Selasa (3/7/2018).

Baca: KPU Sekadau Gelar Pleno Tingkat Kabupaten

Dia memaparkan, sebelum mendaftar, setiap Parpol masih diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi dengan KPU terkait persyaratan.

Hal ini agar setiap Parpol betul-betul memahami persyaratan-persyaratan pendaftaran tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi.

"Mungkin ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut atau misalnya ada yang kurang jelas terkait persyararan-persyaratan pencalonan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved