Butuh Bantuan Dana, UMKM Bisa Konsultasi Pada Disperindagkop
"Yang sudah setengah agak maju, kita upayakan mereka menggunakan dana KUR bagi yang bisa memenuhi syarat," katanya,
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Hendryan.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendryan mengatakan, UMKM yang membutuhkan bantuan modal bisa berkonsultasi dengan dinas untuk memperoleh informasi.
Baca: Diduga Tiga TPS di Perbatasan Indonesia-Malaysia Golput
Baca: Laga Persipon Vs Kalteng Putra Ditunda
"Yang sudah setengah agak maju, kita upayakan mereka menggunakan dana KUR bagi yang bisa memenuhi syarat," katanya, Rabu (27/6/2018).
Ia menilai beda pola pikir orang saat meminjam di bank. Mereka dipacu untuk mengembalikan.
"Sementara dana pinjaman pemerintah mindset-nya ini bantuan, apalagi tidak ada sanksi," ucapnya.
Berita Terkait