Pilkada Serentak

Cegah Kecurangan, Bawaslu Perintahkan Pengawasan Patroli 24 Jam

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Inosensius memerintahkan kepada seluruh Panwaslu hingga tingkat Desa lakukan patroli 24 jam

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Inosensius 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dimasa tenang jelang pemungutan suara pada 27 Juni 2018, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Inosensius memerintahkan kepada seluruh Panwaslu hingga tingkat Desa untuk melakukan patroli 24 jam terhitung tanggal 24 sampai 26 Juni 2018.

“Seluruh pengawas berpatroli mulai hari ini sampai 26 Juni, ” katanya, Minggu (24/6/2018).

Dikatakan Ino sapaan akrabnya, kepada seluruh tim sukses, simpatisan dilarang berkampanye dan melakukan politik uang, karena hal tersebut sangat rentan terjadi. “Jaga kondusifitas masa tenang hingga pencoblosan nanti agar tetap aman dan damai, ” tegasnya.

Baca: Warga Antusias Sambut Program Kegiatan Penghijauan oleh Kodim 1207/BS

Jika menemukan dugaan pelanggaran di masa tenang hingga pencoblosan nanti, ia meminta masyarakat melapor ke Panwaslu setempat. “Segera lapor, jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, ” tuturnya.

Untuk itu, Ino berharap agar masyarakat berperan aktif menjaga dan mengawasi Pemilukada yang aman, jujur dan adil, karena tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat akan sangat sulit Panwaslu melakukan pengawasan, mengingat jumlah petugas yang terbatas.

“Partisipasi masyarakat ini sering kita sosialisasikan. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilukada yang aman dan tertib dalam rangka mewujudkan Pemilukada yang jurdil, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved