LIPD Kalbar Siap Pantau Proses Pemungutan Suara pada Pilkada Kalbar
Ketua LIPD Bobpi Kaliyono mengatakan sebagai lembaga independen pemantau yang sudah terakreditasi oleh KPU Provinsi Kalbar
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lembaga Independen Pemantau Demokrasi (LIPD) menyatakan siap menyukseskan proses pemungutan suara pada gelaran Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.
Ketua LIPD Bobpi Kaliyono mengatakan sebagai lembaga independen pemantau yang sudah terakreditasi oleh KPU Provinsi Kalbar, pihaknya siap memantau proses pemilihan gubernur dan wakil gunernur kalbar di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar.
Baca: Distribusi Logistik Pilkada ke Hulu Kapuas, Ini Jarak Tempuhnya
Baca: KWI, PGI dan Matakin Doakan Pilkada Kalbar Aman dan Kondusif
Baca: Tokoh Agama di Kalbar Dukung Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Pilkada, Ini Pernyataan Sikapnya!
"Kami siap menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan menjadi pengawas pemilu partisipatif untuk menyukseskan kompetisi pemilihan kepala daerah di Kalbar," ujarnya saat menggelar konferensi pers di sekretarian LIPD di Jln Ayani Pontianak, Sabtu (23/6/2018)
Dirinya mengatakan dalam melakukan pemantauan partisipatif, pihaknya akan berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memegang teguh prinsip kenetralan dan independen.
"LIPD akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait dengan temuan pelanggaran yang terjadi selama berlangsung penyelenggaraan pilkada," ujarnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan pelanggaran silahkan menghubungi call center kami di nomor 085250886454 atau bisa langsung datang ke sekretariat LIPD Kalbar.