Nunggak Rp 5 Miliar, RS Abdul Aziz Terancam Tak Layani BPJS

Klaim BPJS senilai Rp 5 miliar di bulan Januari 2018 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz belum dibayar pihak BPJS.

Net
Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Carlos Dja'afara 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Klaim BPJS senilai Rp 5 miliar di bulan Januari 2018 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz belum dibayar pihak BPJS.

"Kalau seperti ini, obat tidak bisa datang untuk tanggulangi pasien BPJS, tolong konfirmasi ke BPJS bisa kah rumah sakit untuk sementara sebelum dibayar tidak melayani BPJS," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz, dr Carlos Djafaara, Senin (11/6/2018).

Ia menilai hal ini jangan menjadi tanggungjawab ke direktur, melainkan tanggungjawab dari BPJS.

Ia minta dikonfirmasi, kalau memang itu dibolehkan, ia tidak mau melayani BPJS.

"Karena untuk operasional semuanya kita harus bayar," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved