Pilkada Mempawah

KPU Mempawah Siapkan 13 TPS untuk Warga Binaan

Khusus bagi warga binaan di Rutan Kelas 2 B Mempawah, KPU Mempawah menyiapakan TPS tersendiri bagi warga binaan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Ketua KPU Mempawah, Kusnandi 

Laporan Wartawan tribun Pontianak ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hari pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah sudah semakin dekat, Rabu (27/6/2018) mendatang.

Berbagai persiapan pun telah di persiapan oleh KPU untuk menyambut hari pemungutan suara ini.

Khusus bagi warga binaan di Rutan Kelas 2 B Mempawah, KPU Mempawah menyiapakan TPS tersendiri bagi warga binaan.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi mengungkapkan pada Rutan Kelas 2 B ini pihak KPU menyiapkan sebuah TPS, yakni TPS 13.

(Baca: Safari Ramadan di Desa Ulak Pauk, Ini Pesan Penting Kapolres Kapuas Hulu ) 

"sepanjang dia terdaftar dalam daftar pemilih, maka dia bisa melakukan pemilihan, namun, kamin sempat mengalami sedikit kesulitan, dalam pendataan," ungkapnya saat di temui Tribun di Kantornya. Jumat (08/07/2018).

Selain itu, Kusnandi menuturkan bahwa pihaknya telah merekrut Petugas TPS, yang di rekrut langsung dari petugas lapas yang ada.

"karena kita mempunyai TPS khusus, sehingga Petugas Rutan kita jadikan petugas KPS atau petugas TPS, dan secara teknis dia paham terkait pelaksanaannya," tuturnya.

Kemudian, terkait tahanan titipan yang ada di Kabupaten mempawah, Kusnandi mengatakan sepanjang tahanan ini mempunyai data maka warga binaan ini dapat mengikuti tahapan ini.

"jadi para warga binaan bisa memilih dengan meminta surat a5 yakni surat pindah memilih, dari asal domisili dengan keluarga, sehingga pihaknya dapat melakukan pemilihan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved