Curahan Hati Rika Karina, Amoy Cantik yang Dibunuh Pelanggannya! Soal Asmara

Sarina mengatakan Rika sempat beberapa kali menunjukkan akun medsos pria itu, tapi Sarina tidak terlalu merespon.

Editor: Marlen Sitinjak
Hendri, pelaku pembunuhan sadis amoy cantik penjual kosmetik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEDAN - Rika Karina alias Huang Lisya, korban pembunuhan keji ditemukan dalam bungkusan kardus popok di atas sepeda motor, samping Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Ampera, Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Rumah nenek korban di Jalan Tangguk Bongkar 9, Gang Ikhlas nomor 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, terlihat banyak didatangi pihak keluarga korban.

Baca: LENGKAP! Kronologi dan Motif Tersangka Membunuh Amoy Cantik dan Kemas Dalam Kardus

Baca: Pembunuh Amoy Cantik Blak-blakan Akui Perbuatannya, Buang Sejumlah Barang ke Sungai

Ibu Tiri korban, Sarina (47) mengaku dekat sama Rika, cuma jarang curhat masalah pribadi.

Rika sangat tertutup masalah percintaan dan memang benar-benar tidak mau cerita.

"April lalu dia pernah curhat masalah cowok. Katanya cowoknya orang Sibolga, di bilangnya mau melamar," kata Sarina mengenang Rika, Kamis (7/6/2018).

"Terus kubilang, kalau memang serius suruh datang kerumah lamar secara baik-baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Sarina mengatakan Rika sempat beberapa kali menunjukkan akun medsos pria itu, tapi Sarina tidak terlalu merespon.

"Memang dia sempat menunjukkan di HP bilang kayak mana cowok ini mak, bagus nggak. Aku mau minta dilamar maharnya Rp 20 juta. Lalu kubilang janganlah segitu banyak kali, kan nikah yang penting niatnya," ujar Sarina kala itu.

Baca: SEPELE! Ahen Habisi Amoy Cantik dan Kemas Jasad Korban Dalam Kardus

Baca: Pelaku Pembunuh Amoy Cantik yang Jasadnya Dikemas dalam Kardus Akhirnya Ditangkap

JEJAK KASUS

Rika Karina, mayat dalam kardus yang ditaruh di atas sepeda motor sontak menggegerkan masyarakat Kota Medan.

Pihak kepolisian bekerja tangkas dan cepat. Sehari setelah pembunuhan sadis itu, si pelaku berhasil diringkus. 

Pelakunya adalah Hendri alias Ahen yang merupakan customer atau pelanggan dari produk kosmetik yang dijajakan korban, Rika Karina.

Ternyata, pria yang ditangkap tersebut yakni, Hendri alias Ahen (31) warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.    

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menuturkan berdasarkan hasil lidik dari lapangan ada saksi yang melihat pelaku keluar dari Kompleks perumahan tempat tinggalnya dengan mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakangan jok motornya.

"Kami (polisi) setelah mendapat informasi tersebut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan di lapangan, bahwa ciri-ciri pelaku sesuai dengan pelaku yang kami amankan.

Kemudian tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang dibuang oleh pelaku di sekitar tempat kejadian perkara.

Namun di tengah pencarian, polisi melumpuhkan kaki sebelah kanan karena melawan. Tersangka kini dibawa ke RS Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan.

Mengenai kronoligi pembunuhan, dikatakan, saat itu, korban datang ke rumah pelaku  di Jalan Platina Perumahan Ivory nomor 1 M. Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.      

Di rumah tersebut, terjadi cekcok mulut yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.

"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan dibayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.

Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan kembali, setelah terjadi cekcok mulut kemudian Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia. 

Kemudian Hendri memasukan jasad korban kedalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kardus dilakban.  

"Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban. Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," kata Kompol Hendra Eko Triyulianto

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan satu bilah pisau dengan gagang warna hijau, satu potong celana jeans pendek warna biru, satu buah jaket warna hitam, dua unit HP merk samsung dan Coolpad dan ang senilai Rp 2,7 juta. (*)

Do You Have Instagram, follow us:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved